DPRD KK Kunker Ke Kemenkumham Sulut

0

KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu melalui Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) melakukan harmonisasi perubahan draf  rancangan Perda  nomor 4 tahun 2015 tentang  pemilihan sangadi (Pilsang) bersama  Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam kunjungan ini dipimpin ketua Bapemperda Dekot Kotamobagu Beggie Ch Gobel didampingi anggota Yossy Samad, Eka Mashoeri dan Alfitri Tungkagi serta dari pihak Pemkot utusan bagian Hukum, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang dilaksanakan di kantor Kemenkumham Provinsi Sulut Jumat (05/02)kemarin.

Ketua Bapemperda Beggie Ch Gobel mengatakan bahwa tujuan yang pertama adalah untuk menyelaraskan per undang undangan yang lebih tinggi dengan peraturan yang dirujuk oleh perubahan Perda nomor 4 tahun 2015 tentang pilsang.

“intinya bagaimana supaya apa yang tertuang di draf rancangan Perda tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi itu yang diharmonisasi kemarin oleh teman teman dari Kemenkumham,”ucapnya.