Gelapkan 140 Galon Minyak Kelapa, Resmob Kotamobagu Ringkus Pelaku di Gorontalo

0

INDO NEWS – Pelaku penggelapan 140 gelon minyak kelapa di Toko Pelangi Mandiri Kotamobagu, akhirnya berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Kotamobagu, pada Kamis (23/07/2020), sekitar pukul 17.00 Wita, di Provinsi Gorontalo.

Refly alias RA (27), merupakan warga Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, diamankan petugas berdasarkan laporan polisi dengan nomor, LP/502/VII/2020/Sulut/SPKT/Res Ktg, Tgl 14 juli 2020.

Kronologis kejadian, Refly alais RA (27), merupakan kariawan di Toko Pelangai Mandiri, diduga tengah melakukan  pengelapan 140 Galon minyak kelapa. dengan adanya laporan polisi, Tim Resmob Polres Kotamobagu telah melakukan pelacakan keberadaan pelaku hinga mendapatkan informasi bahwa, pelaku telah melarikan diri ke wilayah Provinsi Gorontalo.

Dengan hasil penyelidikan tersebut, Tim Resmob Polres Kotamobagu tengah berkordinasi dengan Resmob Polda Gorontalo dan Polsek Telaga untuk melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan. Atas kolaborasi tim tetsebut, pelaku berhasil diringkus aparat kepolisian di, sebua rumah Kos-kosan Cipta Karya, Desa Mongolato, Kecamatan Talaga, Gorontalo.

Sementara itu, Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK, melalui Kasat Reskrim AKP M Fadli SIK, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurut dia, setelah dilakukan introgasi, ada 50 Galon yang di jual di wilayah Belang, Ratahan 50, Amurang 10, Manado10, Tanawangko 11, Kotamobagu 1, dan Kota Bitung 6 galon. Dari hasil penjualan barang tersebut, digunakan pelaku dengan membeli satu unit bentor dengan nomor polisi DM 2885 AL, dan Dua buah telepon genggam jenis Samsung. “Tersangka dan barang bukti tengah kami amankan di Polres Kotamobagu untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

(Gito Mokoagow)