Resahkan Masyarakat, Puluhan Kendaraan Knalpot Racing Disita Tim Anoa Polres Kotamobagu

0

INDO NEWS – Ganggu ketertiban umum, Polres Kotamobagu sita puluhan kendaraan yang mengunakan knalpot racing.

Penindakan tersebut untuk menjawab keluhan dari masyarakat.

Kapolres Kotamobagu AKBP Frasetya Sejati SIK, melalui Katim Anoa IPDA Harun Pangalima SH.mengatakan, Pihaknya

mengamankan 20 unit kendaraan roda 2 yang mengunakan knalpot bising tidak sesuai standar.

“Sudah 20 kendaraan knalpot racing yang kita amankan. Rencananya, knalpot racing ini nantinya akan kita musnahkan,” kata Pangalima Jumat (12/6), siang tadi.

Penindakan ini lanjut Pangalima, untuk menjawab keluhan masyarakat di wilayah hukum Polres Kotamobagu mengenai banyaknya penggunaan knalpot racing, dan itu sangat meresahkan.

“Apalagi pada saat malam hari sangat jelas sekali kedengarannya. Sangat menganggu,” terangnya.

Ia juga menuturkan, Motor yang memakai knalpot ini tidak seharusnya berlalulalang di jalan raya. Lantaran bunyi yang dikeluarkan begitu nyaring. Sehingga mengganggu kenyamanan pengendara lain ataupun masyarakat yang dilewati oleh pengendara yang menggunakan motor dengan knalpot racing ini. “Knalpot racing ini sangat mengganggu. Lagi pula, pengendara yang menggunakan motor dengan knalpot racing cenderung kebut-kebutan,” ujarnya.

Pihaknya juga menghimbau, agar pengguna sepeda motor yang masih menggunakan knalpot racing segera menggantinya kembali dengan knalpot standar, jika tidak pihaknya akan menindak tegas sesuai dengab ketentuan hukum yang berlaku.

“Kepada seluruh masyarakat pengguna sepeda motor yang masih menggunakan knalpot racing agar menukar knalpot tersebut dengan yang standar, sehingga membuat nyaman masyarakat sekitar,”imbuhnya.

Diketahui, Dari 20 kendaraan roda 2 yang diamankan Tin Anoa Polres Kotamobagu, langsung diberikan saksi tilang serta diserahkan ke Satlantas Polres Kotamobagu. (Gito Mokoagow).