Polres Kotamobagu Kembali Buka Pelayanan SKCK

0

INDO NEWS – Polres Kotamobagu muali membuka kembali pelayanan pengurusan SKCK. Meskipun demikian, pembukaan pelayanan ini tetap diperketat dengan mengacu pada protokol kesehatan. Sehingga pandemi COVID-19 yang saat ini masih ada bisa diantisipasi penularannya.

“Pelayanan kepolisian kami buka kembali dengan menerapkan protokol pencegahan COVID-19 bagi anggota maupun para pengunjung,”kata Kasubag Humas Polres Kotamobagu, Iptu Rusman Senin (8/6/2020).
Penerapan protokol kesehatan yang dimaksud, terang dia, para personel krpolisian yang bertugas di tempat pelayananan, wajib mengenakan masker, dan memakai sarung pada saat menjalankan tugas.

“Adapun penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat, antara lain pembatasan tempat duduk, wajib mengunakan masker serta mencuci tangan,” terang Rusman.

Untuk pengurusan SKCK tamba dia, dilakukan Senin sampai dengan Jumat, mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 Wita. “Hari ini ada sekitar 25 orang yang melakukan pengurusan SKCK,” pungkasnya. (Gito Mokoagow)