Pelaku Penggelapan Uang Perusahaan , Berhasil Diringkus Polres Kotamobagu

0

INDO NEWS – Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kotamobagu akhirnya berhasil meringkus RN alias Randi (28), yang terlibat dalam kasus pengelapan uang    senilai Rp. 183.543.000 (Seratus Delapan Puluh Juta Lima Ratus Empat Puluh Tiga Ribu),  di PT. Indo Harapan Makmur Manado.

Berdasarkan Laporan Polisi (LP), Nomor: LP//3474/XII/2018, Kasat Reskeim Polres Kotamobagu AKP. Muh. Fadli, SIK. Saat dikonfirmasi mengatakan, Tersangka berhasil kami amankan di Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat, sekitar pukul 10.00 Wita (4/6), Kamis pagi tadi.

“RN alias Randi berhasil kami amankan atas permohonan bantuan penangkapan tim Maleo Polda Sulut,” kata Fadli.

Ia juga menambahkan, untuk sementara ini yang bersangkutan kami amankan di rutan polres kotamobagu. “Kami telah berkordinasi deng tim Maleo Polda Sulut untuk menjemput  yang bersangkutan,” pungkasnya. (Gito Mokoagow)