Antisipasi Virus Corona ,Ini Himbauan Bupati Bolsel
BOLSEL- Guna mengantisipasi serta memberikan perlindungan dan pengamanan bagi Masyarakat Bolaang Mongondow Selatan terhadap penyebaran Virus Corona atau COVID19, Bupati Bolsel menerbitkan surat edaran terkait imbauan kepada masyarakat, Minggu (15/3/2020). Hal itu berdasarkan imbauan Badan Kesehatan Dunia (WHO), Keputusan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID 19), serta arahan Gubernur Provinsi Sulawesi Utara dan adanya protokol kesehatan Pemerintah Republik Indonesia tentang virus COVID19.
Berikut 6 point Himbauan Bupati Bolsel
SURAT EDARAN
NOMOR : / III/2020
TENTANG
LIBUR SEKOLAH TERKAIT PENCEGAHAN COVID 19
Dalam pencegahan dan mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) khususnya di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Semua satuan pendidikan TK, SD dan SMP, baik Negeri dan Swasta yang menjadi kewenangan Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Selatan DILIBURKAN pada tanggal 16-31 Maret 2020.
2. Pelaksanaan UNBK SMP tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Dalam UNBK.
3. Pada waktu libur khusus ini siswa SD dan SMP tetap belajar efektif melalui Kelas Maya dalam aplikasi “Rumah Belajar” yang dikembangkan oleh Pusdatin Kemendikbud RI dibawah bimbingan dan arahan guru.
4. Bagi Siswa yang belum memiliki HP dan wilayahnya belum ada jaringan internet makan Guru menyiapkan bahan Belajar berupa Buku-Buku Pembelajaran dan memberi Tugas Mandiri Kepada Siswa Selama libur. Bagikan Semua Buku yang ada di Sekolah sebagai bahan bacaan / bahan Belajar selama libur.
5. Kepala sekolah beserta guru agar Menyosialisasikan instruksi ini kepada orang tua murid dan masyarakat dan memberikan edukasi-edukasi terkait pencegahan virus Corona sesuai protokol kesehatan.
6. Dimintakan kepada orang tua untuk mengawasi anak2 agar tetap di rumah.
Atas perhatiannya disampaikan Terima kasih.