Pemerintah Desa Diminta Percepat Penyusunan APBD-desa

0

KOTAMOBAGU-Meski pencairan Dana Desa (Dandes) tahap I mulai dibuka, namun belum satupun Desa di Kota Kotamobagu yang belum memasukan berkas pencairan.

Menurut Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat (DPMD) Kotamobagu Rum Mokoagow, rata-rat tiap desa masih merampungkan Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) yang menjadi syarat mutlak pencairannya.

“15 Desa itu, belum ada satupun yang memasukan (Ranperdes APBDes),” kata Rum Mokoagow, Kamis (13/02/2020).

Ia berharap penyusunan dokumen Ranperdes didesa dipercepat. Sebab, semua tahapan pencairannya membutuhkan waktu yang cukup lama.

“Setelah itu rampung, maka belum langsung dicairkan karena masih ada tahapan-tahapan termasuk tahap evaluasi ramperdes,” ungkap mantan Sekertaris Kelurahan Mongkonai ini.

Bagi desa yang sudah merampungkan Ranperdes APBDes, ia menuturkan akan langsung dijadwalkan evaluasi. “Jadi tidak menunggu semua desa. Mana yang cepat itu yang dievaluasi lebih dulu. Kemudian kalau semua syarat terpenuhi, baru bisa diproses pencairannya,” tambahnya.(*)