BOLMONG – Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI ) Manado mengadakan pertemuan dengan Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow bertempat di kediamannya Manado Rabu 1 September 2021
Dalam pertemuan ini, Kepala UPT BP2MI Manado Hendra Makalalag menyampaikan tentang peluang kerja ke luar negeri di beberapa Negara di dunia serta menyampaikan perihal amanat UU Nomor 18 tahun 2017 tentang pelindungan Pekerja Migran Indonesia khususnya pasal 41 dimana pendidikan dan pelatihan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota.
Dalam pemaparannya, Hendra menyampaikan tentang beberapa lowongan pekerjaan di negara-negara di Eropa dan Asia Timur, khususnya peluang kerja ke Jepang sebagai perawat dan perawat lansia melalui program G to G dan Specified Skilled Worker (SSW) yang bisa dimanfaatkan oleh putra-putri dari Bolaang Mongondow.
“Jepang saat ini sedang membuka peluang kerja sebagai Nurse dan perawat lansia atau Care Worker bagi warga Indonesia lewat program SSW dan G to G” ungkap Hendra.
“Adapun gaji yang ditawarkan angkanya cukup fantastis yaitu mulai dari Rp 20 jutaan/bulan, dengan persyaratan yang terbilang mudah yaitu minimal berusia 18 tahun, pendidikan minimal SMA/SMK, memiliki kemampuan berbahasa Jepang setara N4 dan memiliki sertifikat kemampuan sesuai bidang yang dilamar” jelas Hendra.
Ditemui di tempat pertemuan, Yasti menyambut baik akan kunjungan ini dan berkomitmen untuk mendukung BP2MI dalam hal penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) khususnya untuk PMI dari Bolaang Mongondow.
“Peluang kerja ke luar negeri yang dipaparkan oleh kepala UPT BP2MI Manado adalah peluang bagus yang harus dimanfaatkan oleh pemerintah daerah karena dapat membantu pemerintah untuk mengurangi tingkat pengangguran dan mensejahterakan ekonomi keluarga PMI dan juga daerah” kata Yasti.
“Untuk itu sebagai bentuk keseriusan dan komitmen dari Bolaang Mongondow, saya sepakat untuk melakukan kerjasama dengan BP2MI dalam hal penempatan dan perlindungan PMI” ungkap Yasti.
Lebih lanjut, Yasti juga menyebutkan bahwa terkait pembiayaan pendidikan dan pelatihan calon pekerja migran Indonesia yang sempat disinggung oleh kepala UPT BP2MI Manado, juga akan segera dirinya tindaklanjuti.
“Terkait anggaran pembiayaan pendidikan dan pelatihan akan kami anggarkan pada APBD tahun 2022. Jadi implementasi UU Nomor 18 Tahun 2017 khususnya pasal 41 akan dapat kami terapkan di Bolaang Mongondow” tutup Yasti. (*)