Di Era Efisiensi Prabowo Subianto, Cindy Wurangian Heran Ada Anggaran 97 Juta Biaya Servis Untuk Satu Unit Mobil Dinas

25

MANADO — Program efisiensi anggaran oleh Presiden RI Prabowo Subianto diingatkan jangan terlupakan dalam proses penyusunan anggaran APBD Sulawesi Utara (Sulut) 2027.

Dalam pembahasan rencana anggaran APBD 2027 antara Komisi IV DPRD Sulut bersama mitra kerja, diantaranya Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD), dipertanyakan adanya rencana anggaran Rp96 juta untuk servis 1 unit kendaraan dinas,Senin (02/11/2026).

Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Priscilla Cindy Wurangian, menyoroti alokasi anggaran pemeliharaan kendaraan dinas di Badan yang termuat dalam postur APBD 2027.

Cindy Wurangian kaget melihat ‘hak istimewa’ anggaran pemeliharaan satu unit kendaraan dinas di BPSDM dengan anggaran pemeliharaan Rp96 juta.

Anggaran tersebut mencakup biaya suku cadang senilai Rp54 juta serta kebutuhan BBM dan operasional lainnya sebesar Rp42 juta.

Di sisi lain, Cindy menyoroti sembilan kendaraan dinas operasional lainnya yang hanya dialokasikan anggaran total sebesar Rp10 juta dalam APBD 2027, yang sebagian besar diperuntukkan bagi pembayaran pajak.

“Pertanyaan saya, kenapa yang lain cuma dapat pajak-pajak, sedangkan satu kendaraan ini dialokasikan Rp96 juta? Ini kendaraan apa dan siapa penggunanya, karena perbedaannya sangat jauh,” ujar Cindy dalam rapat pembahasan APBD 2027 tersebut.

Selain persoalan kendaraan dinas, Cindy juga mempertanyakan target pendapatan dari pemanfaatan aset dalam APBD 2027 yang dicantumkan sebesar Rp1,5 miliar, yang di antaranya terdiri dari retribusi penginapan sebesar Rp200 juta dan hasil kerja sama pemanfaatan aset.

Ia meminta penjelasan detail dan tertulis mengenai realisasi serta tindak lanjut dari rencana tersebut.

Cindy menegaskan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memberikan penjelasan yang rinci dan substantif berdasarkan materi yang diajukan, bukan sekadar jawaban umum.

Ia juga mendorong agar ke depannya keseragaman format penyajian materi dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dapat diterapkan oleh seluruh OPD untuk mempermudah evaluasi dari pihak DPRD.

Menanggapi sorotan dan pertanyaan tersebut,

Dr. Franky Alexander Tintingon, S.STP., M.Si. Kepala BPSDM Daerah Provinsi Sulut, Franky Tintingon, menyatakan pihaknya akan menyampaikan jawaban dan penjelasan secara tertulis sesuai dengan permintaan dari Priscilla Cindy Wurangian.