Kota Pasuruan, indo-news.id – Puluhan pedagang buah Kota Pasuruan mendatangi rumah dinas Ketua DPRD Kota Pasuruan, H. M. Toyib, di Kelurahan Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Jumat (11/9/2026) malam.
Kedatangan para pedagang tersebut untuk menyampaikan keluhan sekaligus menuntut solusi konkret atas merosotnya omzet pendapatan secara drastis setelah mereka direlokasi ke dalam area Pasar Besar Kota Pasuruan.
Audiensi malam itu merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada Jumat pagi. Pertemuan dihadiri Ketua DPRD Kota Pasuruan H. M. Toyib, Ketua Komisi II Bahruddin beserta jajaran, perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Slamet, perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub), serta Ketua GM-FKPPI Kota Pasuruan Ayi Suhaya, S.H.
Dalam forum tersebut, perwakilan pedagang, Ratna, mengungkapkan kondisi ekonomi yang dialami para pedagang sejak dipindahkan ke dalam pasar.
Menurutnya, kondisi pasar yang sepi pembeli berdampak langsung terhadap pendapatan pedagang. Bahkan, sebagian pedagang mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Kami meminta agar diizinkan kembali berjualan di area luar pasar demi menyambung hidup,” tegas Ratna di hadapan para wakil rakyat.
Menanggapi keluhan tersebut, perwakilan Disperindag, Slamet, menjelaskan bahwa penataan pedagang kaki lima (PKL) telah melalui proses sosialisasi yang cukup panjang sejak era kepemimpinan sebelumnya.
Selain mempertimbangkan keadilan bagi pedagang yang berjualan di dalam pasar, pihak dinas menyebut kebijakan untuk tidak mengizinkan pedagang kembali berjualan di luar pasar juga berkaitan dengan persoalan kebersihan kawasan.
Menurut pihak Disperindag, Wali Kota Pasuruan belum memberikan izin bagi PKL untuk kembali berjualan di luar karena kondisi kebersihan kawasan dinilai belum terjaga dengan baik.
Pernyataan tersebut langsung mendapat sanggahan dari Ketua GM-FKPPI Kota Pasuruan, Ayi Suhaya, S.H.
Ayi menyampaikan bahwa para pedagang telah menyatakan kesanggupan untuk menjaga kebersihan secara mandiri. Bahkan, pedagang juga siap melakukan swadaya untuk membangun tenda atau lapak tanpa membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Kami siap menjaga kebersihan secara mandiri. Pedagang juga siap swadaya membuat tenda lapak, sehingga tidak membebani APBD,” ujar Ayi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pasuruan H. M. Toyib menegaskan bahwa lembaga legislatif tidak memiliki kewenangan eksekutif untuk membatalkan atau mengubah kebijakan relokasi secara sepihak.
Meski demikian, DPRD menyatakan siap menjadi jembatan antara pedagang dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.
“Kami mendengar, mencatat, dan menampung seluruh aspirasi panjenengan. Pemegang kebijakan eksekutif adalah Wali Kota. Keluhan terkait kelumpuhan ekonomi dan persoalan kebersihan ini akan segera kami bawa dan diskusikan langsung dengan Wali Kota untuk mencari jalan keluar terbaik,” tutur H. M. Toyib.
Ketidakhadiran Wali Kota Pasuruan dalam audiensi tersebut kemudian menjadi sorotan. Ayi Suhaya menilai kehadiran pejabat dinas saja belum cukup untuk mengambil keputusan strategis terkait persoalan relokasi.
Ia pun mendesak pimpinan DPRD menggunakan kewenangannya untuk menghadirkan Wali Kota Pasuruan dalam pertemuan lanjutan yang direncanakan digelar pekan depan.
“Rakyat itu juragannya! Wali Kota dan DPRD itu pelayan rakyat yang digaji oleh rakyat. Jangan terbalik, seolah-olah Wali Kota ini raja sampai tidak mau menemui rakyatnya,” tegas Ayi Suhaya usai audiensi.
“Kalau cuma diwakilkan, keputusan selalu dilempar-lempar. Maka dalam pertemuan lanjutan minggu depan, Wali Kota wajib hukumnya hadir langsung menemui pedagang untuk musyawarah mufakat,” tambahnya.
Audiensi tersebut akhirnya ditutup dengan kesepakatan para pedagang untuk terus mengawal persoalan relokasi Pasar Besar hingga ada solusi yang dianggap mampu menjawab persoalan penurunan omzet dan keberlangsungan usaha mereka.
Para pedagang berharap pertemuan lanjutan nantinya tidak hanya menghasilkan penjelasan, tetapi juga keputusan konkret dari pemerintah daerah terkait nasib mereka.(Koko)