Pemprov Koordinasikan Kanwil Hukum Berkolaborasi Pemkot Bitung Jamin Orang Yang Belum Punya Status Kewarganegaan Domisili Kota Cakalang
SULUT – Kantor Wilayah Kementerian
Hukum Sulawesi Utara bersama Pemerintah Kota Bitung yang telah menginisiasi dan memfasilitasi terlaksananya kerja sama ini dalam rangka penyelesaian persoalan undocumented person yang diarahkan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak asasi manusia bagi masyarakat yang belum memiliki status kewarganegaraan di wilayah Kota Bitung.
Penandatanganan perjanjian kerjasama percepatan penyelesaian status kewarganegaraan Undocumented Person di wilayah kota Bitung, Senin (07/09/2026).
Wakik Gubernur Victor Mailangkay mewakili Gubernur Yulius Selvanus dalam sambutannya menegaskan status kewarganegaraan merupakan
sesuatu yang sangat penting dalam
kehidupan setiap orang.
“Kewarganegaraan bukan hanya persoalan identitas atau dokumen administratif, tetapi berkaitan dengan kepastian hukum mengenai kedudukan seseorang sebagai bagian dari suatu negara,”jelas Mailangkay.
Lanjut kata Mailangkay, dengan status yang jelas, seseorang dapat memperoleh kepastian dalam menjalankan hak dan kewajibannya, serta mendapatkan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Karena itu, ketika masih terdapat
masyarakat yang belum memiliki status
kewarganegaraan yang jelas atau
menghadapi persoalan dokumen
kewarganegaraan, pemerintah memiliki
tanggung jawab untuk memberikan
perhatian. Persoalan tersebut perlu ditangani secara tertib, cermat dan berdasarkan hukum, namun pada saat yang sama harus dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi,”tegasnya.
Menurut Victor Mailangkay Pemerintah harus memastikan bahwa setiap proses memberikan jalan menuju kepastian, baik bagi masyarakat maupun bagi negara.
Kita tahu bersama, Sulawesi Utara
memiliki posisi yang sangat strategis. Letak geografis kita yang berada di kawasan utara Indonesia dan berbatasan langsung dengan wilayah perairan internasional menjadikan Sulawesi Utara sebagai salah satu daerah yang memiliki mobilitas masyarakat dan interaksi lintas wilayah yang cukup tinggi.
Kota Bitung sebagai salah satu pusat
aktivitas ekonomi dan pintu gerbang
perdagangan di Sulawesi Utara tentu
menjadi bagian penting dalam dinamika
tersebut.
Kondisi ini memberikan banyak peluang
bagi daerah, tetapi tentu juga membutuhkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
Termasuk didalamnya adalah bagaimana
pemerintah memastikan persoalan
administrasi kependudukan dan status
kewarganegaraan dapat ditangani secara
tertib, terkoordinasi dan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Atas dasar itulah, Saya memandang
kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pada hari ini sebagai salah satu langkah strategis. Pemerintah daerah tidak dapat menyelesaikan persoalan seperti ini tanpa dukungan dari berbagai pihak,”tukas Mailangkay.
Menurutnya, Dibutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan seluruh instansi yang memiliki tugas serta kewenangan terkait.
Melalui kerja sama inilah kita dapat menyatukan langkah, memperjelas mekanisme dan mempercepat
penyelesaian persoalan yang dihadapi
masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
tentunya memberikan perhatian dan
mendukung sepenuhnya terhadap upaya
penyelesaian status kewarganegaraan bagi undocumented person di wilayah Kota Bitung,”jelasnya.
Kata Mailangkay, Dukungan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik, termasuk dalam hal memberikan kepastian hukum dan
perlindungan terhadap masyarakat sesuai
kewenangan yang dimiliki daerah.
“Karena itu, Saya ingin menegaskan
bahwa pelaksanaan kegiatan ini jangan
sampai hanya berhenti pada
penandatanganan dokumen atau kegiatan
seremonial saja. Yang lebih penting
adalah apa yang kita lakukan setelahnya. Perjanjian ini harus menjadi dasar untuk
menghasilkan langkah-langkah nyata, mulai dari koordinasi, pendataan, verifikasi, fasilitasi, sampai dengan penyelesaian setiap persoalan kewarganegaraan sesuai
dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,”kata Mailangkay.
Kita harus memastikan bahwa
masyarakat yang sedang menghadapi
persoalan status kewarganegaraan
mendapatkan informasi yang jelas mengenai proses yang harus mereka tempuh.
Pemerintah juga harus memastikan bahwa
setiap data diperiksa secara cermat dan
setiap proses dilakukan secara profesional.
Dengan demikian, penyelesaian yang kita
lakukan bukan hanya cepat, tetapi juga tepat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Saya berharap kerja sama antara Kantor
Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara dan Pemerintah Kota Bitung ini dapat terus diperkuat dengan melibatkan perangkat daerah serta instansi terkait lainnya.
Mari kita tingkatkan sinergi, komunikasi dan koordinasi. Jika ada persoalan yang
membutuhkan penyelesaian lintas
kewenangan, jangan sampai berjalan
sendiri-sendiri. Kita duduk bersama, kita lihat persoalannya secara utuh, kemudian kitamencari solusi sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara siap
menjadi bagian dari proses tersebut. Kita
ingin memastikan bahwa seluruh upaya
yang dilakukan memiliki arah yang sama,
yaitu menghadirkan kepastian hukum,
memberikan pelayanan yang baik dan
memastikan masyarakat mendapatkan
perlindungan sesuai dengan haknya
berdasarkan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Pada saat yang sama, Saya juga
mengajak seluruh masyarakat untuk ikut
mendukung tertib administrasi
kependudukan dan kewarganegaraan.
Pemerintah membutuhkan dukungan
masyarakat untuk memastikan setiap informasi dan dokumen yang diperlukan
dapat diberikan secara benar. Dengan data
yang akurat dan koordinasi yang baik,
proses penyelesaian tentu akan dapat
dilakukan secara lebih efektif.
Saya berharap kegiatan hari ini menjadi
momentum untuk memperkuat komitmen
kita bersama. Pemerintah pusat, Pemerintah
Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kota
Bitung dan seluruh instansi terkait harus
terus bergerak dalam satu koordinasi dan
satu tujuan. Kita ingin setiap persoalan yang
ada dapat ditangani dengan baik, sehingga
masyarakat dapat menjalani kehidupannya
dengan lebih pasti dan pemerintah dapat
menjalankan tugasnya dengan semakin
baik.
Saya percaya, ketika sinergi antara
pemerintah dan seluruh pemangku
kepentingan terus kita tingkatkan, maka
berbagai persoalan yang dihadapi
masyarakat dapat kita selesaikan secara
bersama-sama. Mari kita bekerja, bergandengan tangan dan menyatukan
langkah untuk membangun daerah ini
menuju Sulawesi Utara yang Maju,
Sejahtera dan Berkelanjutan.