Wali Kota Kotamobagu Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Atasi Korupsi dan Kerusakan Lingkungan
KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menghadiri seminar hukum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Utara. Agenda strategis ini bertempat di Ballroom Sutan Raja Hotel Kotamobagu pada Selasa (4/8/2026).
Seminar tersebut mengangkat tema “Konstruksi Hukum Penindakan Mega Korupsi Pertambangan: Penerapan Sanksi Kumulatif antara Produksi dan Kejahatan Ekologi guna Pemulihan Kerugian Negara.” Topik ini dinilai sangat relevan dalam memperkuat penegakan hukum di sektor pertambangan yang kerap memicu kerusakan lingkungan sekaligus kerugian negara.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kotamobagu menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., beserta seluruh tamu undangan.
“Atas nama pribadi, pemerintah daerah, dan masyarakat Kotamobagu, saya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Bapak Jacob Hendrik Pattipeilohy, beserta seluruh hadirin. Dalam bahasa adat kami, Dega Niondon Komintan,” ujar Weny.
Ia juga menyampaikan apresiasi mendalam atas dipilihnya Kota Kotamobagu sebagai pusat pelaksanaan seminar hukum tingkat provinsi tersebut. Menurutnya, tema yang diangkat mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat penegakan hukum, melindungi lingkungan hidup, serta mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara.
Weny berharap kegiatan ini mampu membangun pemahaman yang lebih komprehensif bagi seluruh pemangku kepentingan terkait penanganan tindak pidana korupsi yang bersinggungan dengan kejahatan lingkungan.
“Melalui seminar ini, kita berharap dapat terbangun pemahaman yang utuh mengenai penguatan hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan kejahatan lingkungan. Sekaligus memperkuat kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam menjaga kekayaan alam,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Wali Kota menginginkan agar seminar ini menjadi wadah pertukaran gagasan serta penguatan kolaborasi lintas sektor yang melahirkan solusi konkret.
“Kami berharap kegiatan ini dapat melahirkan rekomendasi serta langkah-langkah strategis sebagai kontribusi nyata dalam pencegahan korupsi, perlindungan lingkungan hidup, dan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik demi terwujudnya pembangunan berkelanjutan,” tandasnya.
Seminar tersebut turut dihadiri oleh jajaran kepala daerah dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda), serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Bolaang Mongondow Raya (BMR).
Hadir pula sejumlah narasumber ahli, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Saeful Arif, akademisi Dr. Dani Pinasang dan Dr. Herlianti Bawole, para asisten, hingga seluruh pejabat struktural di lingkup Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.(Dp)