Warga Teriak Jalan Rusak, Pemprov Sulut Fokus Anggarkan 30 Miliar Penyertaan Modal Ke BSG Demi Deviden

0

SULUT – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sulut tahun anggaran 2027 diperkirakan akan minim seperti halnya tahun anggaran 2026 ini.

Untuk tahun anggaran 2027 nanti, APBD Sulut masih terbeban dengan membayar hutang PEN serta diwajibkan memenuhi mandatory spending hingga 30 persen secara rigid dari total postur anggaran.

Dalam keterbatasan anggaran, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut justru menganggarkan Rp30 Miliar untuk penyertaan modal le Bank Sulut Gorontalo (BSG).

Mirisnya, sepanjang tahun 2026 ini warga berteriak infrastruktur jalan yang memperihatinkan bahkan tak ayal telah memakan korban jiwa, Pemprov Sulut justru fokus anggarkan Rp30 Miliar untuk penyertaan modal ke BSG.

Lebih memilukan lagi, alasan Pemprov Sulut siapkan amggaran tersebut, justru dengan alasan menjaga Deviden dari BSG.

Belum lagi, Sulut harus membayar hutang PEN sedikitnya hutang Rp200 Miliar plus hutang pajak bagi hasil ke-15 Kabupaten/kota.

Tak sampai disitu, APBD wajib sediakan mandatory spending hingga 30 persen secara rigid dari total postur anggaran.

Untuk anggaran Fisik sudah dipangkas oleh Pemerintah Pusat lewat Dana Alokasi Khusus (DAK).

Postur beban rutin APBD Sulut, belanja Pegawai yang menyerap hingga 47 persen APBD, melayani sekitar 1.696

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulut sekaligus Ketua TAPD, Tahlis Gallang, memaparkan rincian rancangan APBD 2027.

Ia menegaskan bahwa sejumlah angka pendapatan masih bersifat asumsi dasar sembari menunggu rincian Pagu Definitif dan Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat.

​”Rancangan KUA-PPAS 2027 disusun berpatokan pada indikator APBD 2026 serta penjabaran Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang bermuara pada program trisula penanggulangan kemiskinan dan prioritas pembangunan nasional,” terang Tahlis.

​Secara teknis, Pemprov Sulut mengusulkan target Pendapatan Daerah sebesar Rp3,242,800,386,069 (Rp3,24 triliun) dan Belanja Daerah disimulasikan sebesar Rp3,032,177,054,637 (Rp3,03 triliun).

​Tahlis mengungkapkan beban terbesar APBD Sulut saat ini dipicu oleh kebijakan mandatory spending.

Pemprov Sulut bahkan telah bersurat resmi ke Kementerian Keuangan untuk mengajukan keringanan.

​”Pemprov Sulut bersama pemerintah kabupaten/kota tidak akan sanggup jika diwajibkan memenuhi mandatory spending hingga 30 persen secara rigid dari total postur anggaran, di tengah terbatasnya kapasitas fiskal daerah,” tukasnya.

Dihadapkan pada tantangan finansial dan gejolak aspirasi dari para anggota DPRD Sulut, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulut, Tahlis Gallang, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap optimis dan profesional.

Dalam penyampaiannya di hadapan forum pembahasan KUA-PPAS, Selasa (28/7/2026), Tahlis Gallang mengungkapkan bahwa situasi efisiensi dan minimnya alokasi anggaran operasional terjadi merata di seluruh dinas.

Sebagai contoh, alokasi anggaran pada Dinas Pertanian yang berkisar 33 miliar rupiah sebagian besar telah terserap untuk belanja pegawai dan gaji, sementara porsi operasional riil belanja barang/jasa maupun bantuan untuk masyarakat jauh lebih terbatas. Kondisi serupa juga dirasakan oleh dinas-dinas lain hingga Sekretariat Daerah.

Namun, Tahlis menekankan bahwa sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, jajaran eksekutif harus tetap berdiri tegak dan tangguh.

“Apapun masalah yang dihadapi, kami harus tetap tangguh seolah-olah tidak pernah terjadi ada masalah. Ini tanggung jawab moral yang harus kami sampaikan. Keterbatasan ini adalah tantangan yang harus diantisipasi dengan cermat agar tidak menimbulkan kewajiban atau hutang di kemudian hari,” ujar Tahlis.

Dalam menjaga stabilitas keuangan daerah, Pemprov Sulut mengambil berbagai langkah strategis yang sangat terukur.