Plt. Bupati Heronimus Makainas Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027, Fokus pada Sinkronisasi Pembangunan dan Efisiensi Anggaran

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sitaro

0

SITARO – Plt Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas, secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sitaro yang digelar di ruang paripurna DPRD, Kamis (30/7/26).

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah karena menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Heronimus menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS dilakukan sebagai tindak lanjut amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Menurutnya, dokumen tersebut bertujuan membangun kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD mengenai kebijakan pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah. Selain itu, KUA-PPAS menjadi pedoman penyusunan RAPBD, menjaga sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, sekaligus menetapkan prioritas pembangunan beserta target kinerja perangkat daerah.

Dalam pemaparannya, Plt. Bupati menyebutkan proyeksi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp491,36 miliar, turun dibandingkan target tahun 2026 sebesar Rp495,39 miliar.

“Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp25,40 miliar, pendapatan transfer Rp461,19 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp4,77 miliar,” kata Plt. Bupati Heronimus Makainas.

Sementara itu, belanja daerah pada 2027 diproyeksikan sebesar Rp504,57 miliar, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp535,42 miliar. Komposisi belanja meliputi belanja operasi sebesar Rp391 miliar, belanja modal Rp26,60 miliar, belanja tidak terduga Rp2 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp84,97 miliar.

“Di sektor pembiayaan daerah, Pemerintah Kabupaten Sitaro memproyeksikan penerimaan pembiayaan tahun 2027 sebesar Rp13,21 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya,” sambungnya.

Makainas juga menyampaikan tidak terdapat rencana penyertaan modal daerah pada tahun anggaran tersebut, sehingga pembiayaan netto diproyeksikan sebesar Rp13,21 miliar.

Mengakhiri penyampaiannya, Heronimus Makainas berharap pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 dapat berlangsung lancar melalui sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD hingga mencapai nota kesepakatan bersama.

“Semoga pembahasan KUA PPAS tahun anggaran 2027 dapat berjalan lancar terjalin sinergi komunikasi yang konstruktif serta semangat kebersamaan antara pemerintah daerah dan DPRD sampai ditetapkan menjadi nota kesepakatan,” tandas Makainas.

Ia menegaskan bahwa seluruh masukan, saran, dan pandangan dari DPRD akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen KUA-PPAS agar pengelolaan anggaran daerah semakin efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Sitaro Moghtar Kaudis dan dihadiri para anggota dewan, jajaran pejabat lingkungan Pemkab Sangihe serta undangan lainnya.