Kolonel Marvill Frits Tegaskan Isu SARA dalam Berita Tidak Sesuai Fakta

0

BITUNG, Indo-news.id — Komandan Satuan Patroli (Dansatrol) Koarmada VIII Bitung, Kolonel Laut (P) Marvill Marfel Frits E.D., S.E., M.Tr.Hanla., CRMP memberikan tanggapan terkait pemberitaan sejumlah media yang dinilai tidak berimbang dan mengaitkan dirinya dengan isu SARA.

Puta Sulut tersebut menegaskan bahwa informasi yang beredar telah dipelintir dari substansi sebenarnya dan tidak sesuai dengan konteks pernyataan yang disampaikan. 

Ia menyebut rekaman yang beredar di publik merupakan potongan percakapan yang tidak utuh sehingga menimbulkan penafsiran berbeda di masyarakat.

Menurut Kolonel Marvill Marfel Frits, substansi pembicaraan dalam rekaman tersebut sebenarnya tidak ditujukan kepada masyarakat Jawa secara umum, melainkan hanya ditujukan kepada oknum tertentu di internal Satrol.

“Rekaman yang dipotong dan substansinya bukan untuk masyarakat Jawa, tetapi untuk oknum di dalam Satrol,” ungkap Dansatrol saat memberikan klarifikasi terkait polemik pemberitaan tersebut, Jumat (22/5/2026)

Ia juga menyayangkan sejumlah media yang memuat pemberitaan tanpa melakukan konfirmasi langsung kepadanya sebagai pihak yang diberitakan. 

Menurutnya, langkah konfirmasi merupakan bagian penting dalam penerapan kode etik jurnalistik agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Tidak ada yang mengkonfirmasi langsung kepada saya,” tegasnya.

Selain itu, Kolonel Marvil menilai narasi yang berkembang dalam pemberitaan telah mengarah pada penyebaran isu SARA. 

Ia menyebut cara penyampaian informasi tersebut berpotensi melanggar kode etik jurnalistik karena menggiring opini publik tanpa menghadirkan penjelasan dari pihak terkait.

“Narasi yang diambil adalah penyebaran isu SARA yang notabene melanggar kode etik jurnalistik,” ujarnya.

Terkait polemik tersebut, Kolonel Marvil menjelaskan bahwa dirinya telah melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak, termasuk melalui mediasi bersama komunitas dan organisasi terkait. 

Mediasi tersebut melibatkan Komunitas Kawan-Kawan Jurnalis (KKJ) Bitung, KKJ Sulawesi Utara, serta Kerukunan Keluarga Jawa Tulen se-DKI Jakarta.

Menurutnya, hasil mediasi menunjukkan bahwa pihak-pihak yang hadir tidak menanggapi isu tersebut secara berlebihan karena menilai pemberitaan yang beredar bersifat sepihak dan belum memenuhi prinsip keberimbangan informasi.

“Berita yang ada sudah terklarifikasi dan telah bermediasi dengan KKJ Bitung, KKJ Sulut dan Kerukunan Keluarga Jawa Tulen se-DKI Jakarta, dan semuanya tidak menanggapi isu tersebut karena pemberitaan sepihak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kolonel Marvil mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan somasi terhadap pihak terkait atas pemberitaan tersebut. 

Saat ini, proses itu masih menunggu tanggapan dari Dewan Pers untuk selanjutnya ditindaklanjuti sebagai laporan resmi ke pihak kepolisian.

“Isu itu sudah disomasi dan sedang menunggu tanggapan Dewan Pers untuk ditindaklanjuti sebagai laporan ke kepolisian,” katanya.

Kolonel Marvill juga menyoroti tidak adanya itikad baik dari sejumlah pihak yang menyebarkan pemberitaan tersebut untuk melakukan komunikasi langsung ataupun klarifikasi setelah berita beredar luas di masyarakat.

“Tidak ada itikad baik dari rekan-rekan wartawan yang memposting berita tersebut dengan konfirmasi langsung kepada Dansatrol,” tambahnya.

Polemik ini kembali menjadi perhatian publik terkait pentingnya penerapan prinsip jurnalistik yang profesional dan berimbang dalam penyampaian informasi. 

Konfirmasi kepada narasumber utama, penyajian fakta secara utuh, serta menghindari narasi yang berpotensi memicu isu SARA menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas informasi di ruang publik.

Kolonel Marvil berharap persoalan ini dapat menjadi pembelajaran bersama agar setiap informasi yang dipublikasikan tetap mengedepankan etika jurnalistik, akurasi data, serta tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.