Richrad Karauwan Maju Pilhut Talikuran Jadikan Desa Pangan,Energi Terbarukan, dan Digitalisasi

0

MINAHASA — Bakal calon Hukum Tua Desa Talikuran, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, Richard Oktavianus Karauwan resmi mendapatkan nomor urut 1 dalam tahapan pengundian nomor urut Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Talikuran Tahun 2026.

Pengundian nomor urut berlangsung di Sekretariat Panitia Pemilihan Hukum Tua Desa Talikuran dan dihadiri panitia, perangkat desa, serta pendukung masing-masing calon.

Richard Karauwan yang dikenal sebagai alumnus Ilmu Pemerintahan Universitas Sam Ratulangi angkatan 2008 itu tampak hadir bersama istri usai penetapan nomor urut. Dengan mengangkat satu jari, Richard menunjukkan simbol nomor urut yang diperolehnya.

Usai pengundian, Richard menyampaikan rasa syukur atas seluruh tahapan yang berjalan dengan baik dan aman. Ia mengajak seluruh masyarakat menjaga suasana tetap kondusif demi terciptanya pesta demokrasi desa yang damai dan bermartabat.

“Nomor urut 1 ini menjadi semangat bagi kami untuk terus membawa visi pelayanan dan pembangunan bagi masyarakat Desa Talikuran,” ujar Richard.

Richard maju dalam kontestasi Pilhut dengan mengusung slogan “BERSINAR” yang berarti Bersih dan Benar. Ia menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dalam visinya, Richard juga mendorong pengembangan Desa Talikuran menuju desa pangan, desa energi terbarukan, dan desa digital guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat pelayanan publik berbasis teknologi.

Pemilihan Hukum Tua Desa Talikuran sendiri dijadwalkan berlangsung tahun 2026 dengan tahapan yang saat ini terus berjalan sesuai agenda panitia.