Nyamar Jadi Ojol dan Diduga Gunakan Modus Gendam, Residivis Spesialis Curi Sepeda Anak di Pasuruan Dibekuk Komunitas Driver Online
Kota Pasuruan, indo-news.id — Seorang pria berinisial JA (31), warga Banyu Urip Wetan, Surabaya, diamankan warga bersama komunitas ojek online setelah diduga melakukan aksi pencurian sepeda dengan modus menyamar sebagai driver ojol dan mengincar anak-anak sekolah di Kota Pasuruan.
Pelaku diamankan pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 10.15 WIB di depan Lapas Kelas IIB Kota Pasuruan oleh sekitar 15 orang dari komunitas driver online. Sebelum diserahkan ke polisi, JA sempat dibawa ke sebuah ruko di kawasan Parimas untuk diamankan sementara.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejak sekitar pukul 10.00 WIB pelaku diketahui berkeliling di wilayah Kota Pasuruan untuk mencari sasaran. Korban yang diincar mayoritas pelajar yang sedang menggunakan sepeda pancal.
Korban terbaru diketahui berinisial F. (13), warga Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Dari hasil informasi sementara, pelaku diduga telah melakukan aksi serupa sebanyak dua kali di wilayah Kota Pasuruan.
Salah satu driver ojol bernama Darwis mengungkapkan, komunitas ojol mulai curiga karena pelaku menggunakan atribut pengemudi online saat beraksi.
“Pelaku gendam yang menggunakan atribut ojol. Ternyata pelaku ini orang Surabaya dan memang beroperasi ke wilayah Pasuruan,” ungkap Darwis.
Menurutnya, pelaku memiliki modus mendekati anak-anak sekolah lalu berpura-pura menanyakan alamat seseorang bernama “Fitri”.
Korban kemudian diminta mengantar pelaku menggunakan sepeda miliknya.
“Korban yang kena gendam itu anak-anak, ada yang anak SD. Yang diambil sepeda pancal. Modusnya anak-anak diajak keliling, terus kalau sudah ketemu tempat sepi diturunkan di situ, lalu sepedanya dibawa kabur,” jelasnya.
Dalam salah satu aksinya pada 28 April 2026, pelaku berpura-pura sebagai driver ojol dan meminta korban mengantarnya ke suatu alamat.
Saat tiba di lokasi sepi, korban diminta menunggu dengan alasan pelaku hendak mengecek alamat tujuan. Namun pelaku justru kembali ke lokasi awal dan membawa kabur sepeda korban.
Tak hanya itu, JA juga mengaku sempat memukul pundak korban agar korban terkejut sehingga mempermudah dirinya menjalankan aksi pencurian.
Untuk menghilangkan kecurigaan, pelaku diketahui membongkar bagian ban sepeda hasil curian lalu mengikatnya di sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
Darwis menyebut salah satu lokasi kejadian berada di sekitar SMP Negeri 2 Pasuruan. Bahkan menurut pengakuan keluarga korban, aksi serupa diduga sudah beberapa kali terjadi.
“Katanya dari ibu korban itu sudah tiga kali,” katanya.
Kecurigaan para driver ojol akhirnya memuncak saat pelaku kembali terlihat berkeliaran di Kota Pasuruan.
Informasi tersebut langsung disebarkan melalui grup komunitas ojol hingga dilakukan pencarian bersama.
“Kebetulan ada anak ojol yang melihat pelaku berkeliaran, lalu lapor ke grup. Akhirnya dilakukan swiping dan pelaku berhasil diamankan,” tambah Darwis.
Setelah berhasil diamankan, pelaku kemudian diserahkan ke Polres Pasuruan Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Diketahui, JA merupakan residivis kasus serupa dan pernah menjalani hukuman selama 2 tahun 6 bulan di Lapas Kelas IIA Bojonegoro.
Kepada petugas, pelaku mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan biaya anak.
Sementara itu, barang bukti berupa sepeda angin merk Polygon Cascade 3 warna merah diketahui telah dijual di pasar loak wilayah Surabaya.
Komunitas ojol berharap kejadian serupa tidak terulang dan meminta para pelaku kejahatan tidak lagi menggunakan atribut pengemudi online sebagai kedok aksi kriminal.
“Harapannya buat para pelaku jangan menggunakan atribut ojol. Itu merusak nama ojol,” tegas Darwis.
Saat ini Satreskrim Polres Pasuruan Kota masih melakukan penyidikan dan pengembangan kasus, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan mendalami kemungkinan adanya korban lain.(Koko)