Pemerintah Kecamatan Madidir Bitung Targetkan 80 Persen Realisasi PBB P2 Tahun 2026 dari 8054 SPPT Senilai Rp1,5 Miliar

0

BITUNG, Indo-news.id — Pemerintah Kecamatan Madidir, Kota Bitung, menargetkan capaian pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 sebesar 80 persen. 

Target tersebut didasarkan pada total Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang mencapai 8.054 lembar untuk 8 kelurahan dengan nilai keseluruhan sekitar Rp1,5 miliar.

Dari jumlah tersebut, khusus untuk wilayah Kecamatan, nilai ketetapan pajak tercatat sekitar Rp598 juta.

Pemerintah kecamatan optimistis target tersebut dapat tercapai dengan dukungan masyarakat sebagai wajib pajak serta adanya kebijakan insentif dari pemerintah daerah.

Camat Madidir, Heimans Bidara Kansil SE, menyampaikan harapannya agar masyarakat dapat memenuhi kewajiban pajaknya tepat waktu. 

Ia juga mengimbau wajib pajak yang masih memiliki tunggakan agar segera melakukan pembayaran, terlebih dengan adanya program keringanan pajak yang sedang berjalan.

“Kami berharap para wajib pajak, khususnya di Kecamatan Madidir, dapat memenuhi kewajiban masing-masing dan menyelesaikan tunggakan pajak. Ini penting untuk mendukung pembangunan daerah,” ujar Kansil, Selasa (31/3/2026)

Pemerintah Kota Bitung sendiri telah mengeluarkan skema pemberian diskon PBB-P2 tahun 2026 guna mendorong peningkatan realisasi pendapatan daerah. 

Berdasarkan skema tersebut, wajib pajak dapat memperoleh potongan sebesar 20 persen jika melakukan pembayaran pada April 2026, 15 persen pada Mei 2026, dan 10 persen pada Juni 2026 untuk ketetapan tahun berjalan hingga Rp5 juta.

Selain itu, pemerintah juga memberikan diskon 5 persen untuk pembayaran tunggakan PBB-P2 tahun 1995 hingga 2025 yang dilakukan pada periode April hingga Juni 2026. 

Bahkan, terdapat kebijakan pembebasan denda untuk seluruh pembayaran pada periode tersebut, baik untuk tahun berjalan maupun tunggakan.

Kebijakan ini dinilai menjadi peluang besar bagi masyarakat untuk melunasi kewajiban pajak dengan beban yang lebih ringan. 

Pemerintah berharap, insentif tersebut dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.

Data yang ada menunjukkan bahwa potensi penerimaan dari sektor PBB-P2 di Kecamatan Madidir cukup signifikan. 

Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencapai target yang telah ditetapkan.

Selain sebagai kewajiban, pembayaran pajak juga menjadi kontribusi langsung masyarakat dalam mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta berbagai program pemerintah di Kota Bitung.

Dengan adanya target 80 persen realisasi, Pemerintah Kecamatan Madidir akan terus melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat di delapan kelurahan agar tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat. 

Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan daerah sekaligus memperkuat pembangunan yang berkelanjutan.