Setahun Kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus Dan Wagub Vitor Mailangkay, Rocky Wowor Nilai Banyak Keputusan Populis
SULUT – 5 Maret 2025 setahun yang lalu, Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay resmi menjalankan hari pertama bertugas dan kerja sebagai Gubernur Sulut dan Wakil Gubernur dengan menginjakkan kaki di Kantor Gubernur, Jalan 17 Agustus, untuk memulai revolusi pembangunan di Bumi Nyiur Melambai.
Meskipun pelantikan dilakukan pada 20 Februari 2025.
Dibawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus dan Wagub Victor Mailangkay, dalam kurun waktu 365 hari, Sulut telah mengalami transformasi di berbagai lini.
Ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulut, Rocky Wowor menilai setahin kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus dan Wagub Victor Mailangkay telah menorehkan kerja yang populis.
Dikatakan Politisi perwakilan Daerah Pemilihan (Dapil) Bolmong Raya ini, Yulius Selvanus untuk bidang Pendidikan, Kata Wowor terjadi transformasi digital dengan torehan prestasi Nasional yang Gemilang.
“Penghargaan dari Kemendikdasmen menilai Sulut memiliki kinerja unggul dalam pengelolaan, kelengkapan, dan pemanfaatan data pendidikan dimana Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, bersama Sekjen Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan bahwa Sulut adalah contoh nyata bagaimana data yang dikelola secara kolaboratif dapat melahirkan kebijakan pendidikan yang adil dan berdampak nyata bagi peningkatan mutu SDM,”jelas Politisi bersahaja ini.
Untuk Sektor Ekonomi, Ia mengapresiasi keputusan Yulius Selvanus untuk buruh di Sulut ditetapkan UMP Tertinggi ke-6 Nasional dan Stabilitas Pajak.
“Kinerja ekonomi Sulut sepanjang 2025 mencatat pertumbuhan impresif sebesar 5,66%. Hal ini didukung oleh kebijakan fiskal yang berpihak pada rakyat kecil,”jelasnya.
Selain itu, Gubernur Yulius Selvanus untuk mengendalikan inflasi, gelar pasar murah digelar rutin di 15 kabupaten/kota, memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil.
Perhatian bagi daerah kepulauan menurut Wowor mendapat perhatian yang sama, dimana Gubernur Yulius Selvanus mengjadirkan listrik I x 24 jam bagi 1.850 kepala keluarga di Pulau Gangga dan Talise.
“Selain itu, tujuh pulau lainnya termasuk Pulau Buhias (Sitaro), Pulau Kakorotan (Talaud), serta Pulau Mantehage dan Pulau Nain (Minut) kini resmi terang benderang 24 jam,”ungkap Wowor.
Selain itu menurut, Rocky Wowor, RTRW ini menjadi landasan penting dalam mewujudkan kepastian hukum tata ruang, sekaligus menjadi acuan utama bagi perencanaan pembangunan daerah, pemanfaatan ruang, serta peningkatan iklim investasi yang berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Utara.
“Dengan RTRW ini akan memberikan dasar hukum bagi investor terkait zonasi kawasan industri, pariwisata, pertanian dan lainya. RTRW memberikan jaminan legalitas lokasi bagi investor,”lugas Wowor.
Ia menegaskan tanpa tata ruang yang jelas, pengajuan izin usaha berisiko memicu konflik lahan atau maladministrasi serta untuk menghindari konflik penggunaan lahan,”ucap Wowor.
Iklim investasi di Sulut akan terbuka karena adanya rasa keamanan dan kenyaman bagi para investor.
“Investor masuk, ekonomi berputar, keamanan usaha yang terkontrol akan berpengaruh pada tingkat perekonomian warga dan pendapatan kas daerah,”jelas Wowor.
Seperti diketahui, Gubernur Sulut Yulius Selvanus tegas mengatakan RTRW bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman utama pembangunan daerah yang wajib ditaati seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha.
Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap RTRW akan berimplikasi hukum.
“Saya berharap ini kita taati untuk semua yang ada di Sulawesi Utara, baik masyarakat maupun pengusaha. Kalau tidak, kita akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya.
Di sisi lain, kepastian RTRW menjadi sinyal positif bagi investor. Dengan arah tata ruang yang jelas dan telah disetujui pemerintah pusat, dunia usaha kini memiliki kepastian hukum dalam merencanakan investasi di Sulawesi Utara.
“Investor sudah bisa diyakini bahwa RTRW ini tidak akan berubah ke depan,” tandas Gubernur.
Dengan tuntasnya proses yang dimulai sejak 2019, Sulawesi Utara kini memasuki babak baru pembangunan yang lebih terarah, terukur, dan memiliki kepastian hukum yang kuat.
Dan yang terpenting kata Rocky Wowor adalah penetapan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) 2025-2044 resmi menjadi Perda.
“Dengan RTRW ini akan memberikan jaminan hukum bagi penambang rakyat yang selama ini bekerja tanpa rasa keamanan, tidak lagi harus kejar-kejaran dengan aparat hukum,”lugas Wowor usai paripurna.
Menurutnya, Gubernur Yulius Selvanus memberikan jaminan hidup bagi 12 ribu penambang rakyat.
“Mimpi yang selama ini ditunggu para penambang rakyat akhirnya terwujud. Ini akan menjadikan salah satu sektor primadona untuk perputaran ekonomi Sulut,”jelas politisi BMR ini.
Mewakili warga penambang rakyat, Rocky Wowor menyampaikan terima kasih atas keseriusan Gubernur Yulius selvanus yang telah memberikan jaminan hidup bagi penambang rakyat.