Sambut Hari Besar Keagamaan, Dandel : Pemkot Bersinergi Dengan APH Jaga Keamanan

0

MANADO – Bulan Maret juga diwarnai hari-hari besar keagamaan dan masa liburan.

Pemerintah kota akan bersinergi dengan aparat penegak hukm (APH) untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

Sekretaris kota Manado, Steaven Dandel mengatakan sinergi ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi peningkatan aktivitas lalu lintas, khususnya di titik rawan kemacetan dan pusat keramaian, turut menjadi perhatian.

“Dengan bersinergi, kita bisa mengantisipasi bahkan menjauhkan hal-hal yang tidak baik, agar Manado tetap aman, tertib, bersih dan nyaman,” katanya.

Seperti diketahui, berikut adalah jadwal hari raya keagamaan dan hari libur nasional di bulan Maret 2026 berdasarkan SKB 3 Menteri: 

Hari Raya Keagamaan di Bulan Maret :

• Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948).

• Sabtu, 21 Maret 2026: Hari Raya Idulfitri 1447 H (Hari Pertama).

• Minggu, 22 Maret 2026: Hari Raya Idulfitri 1447 H (Hari Kedua). 

Cuti Bersama & Libur Panjang

Pemerintah telah menetapkan rangkaian cuti bersama yang menciptakan libur panjang (long weekend) mulai pertengahan Maret: 

• Rabu, 18 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi.

• Jumat, 20 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri.

• Senin – Selasa, 23 – 24 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri

Sementara itu, untuk mensiasati pendeknya hari kerja, melayani kepentingan publik dan jalani tanggung jawab kerja, Sekot Steaven Dandel menyampaikan arahan ritme kerja sepanjang Maret yang dinilai memiliki lebih banyak hari libur dibanding hari kerja efektif.

“Bulan Maret ini panjang hari liburnya dan pendek hari kerjanya. Jangan sampai kita terlena. Dalam waktu kerja yang relatif singkat ini, kerjakan dan selesaikan apa yang menjadi target, terutama dari segi administrasi,”tegasnya.

Dandel mengingatkan bahwa tugas ASN didominasi pekerjaan administratif yang menuntut ketelitian dan kecermatan.

Ia meminta agar pekerjaan tidak ditunda, namun juga tidak dilakukan secara tergesa-gesa.

Menurutnya, berkas administrasi yang tidak lengkap atau kurang teliti berpotensi menghambat proses administrasi, baik terkait kepegawaian maupun pelayanan publik secara umum.

“Kerja administratif jangan diremehkan. Prosedur harus dipatuhi. Ketelitian menentukan cepat atau lambatnya pelayanan,” pesannya.