Walikota Weny Gaib Tinjau Barang Bukti Miras Hasil Sitaan Tim Gabungan
KOTAMOBAGU Wali Kota kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Wakil Wali Kota Rendy V. Mangkat, S.H., M.H., meninjau langsung barang bukti minuman keras (miras) hasil sitaan Tim Gabungan Terpadu dalam operasi penertiban minuman beralkohol di sejumlah titik wilayah Kota Kotamobagu, Selasa (28/10/2025).
Barang bukti tersebut diamankan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Kotamobagu sebagai tindak lanjut dari operasi gabungan yang melibatkan unsur Satpol PP, Dinas Perdagangan, TNI, Polri, serta Kejaksaan Negeri Kotamobagu.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Kotamobagu menyampaikan bahwa kegiatan penertiban merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol.
“Kami pemerintah, bersama tim dari kepolisian, kejaksaan, dan unsur terkait lainnya, melakukan pekerjaan ini dalam rangka menjalankan aturan-aturan perda. Setelah kami temukan dan diberikan imbauan namun belum diindahkan, maka barangnya kami amankan terlebih dahulu,” jelas Wali Kota.
Wali Kota juga menegaskan bahwa seluruh proses hukum terhadap barang sitaan akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Langkah selanjutnya tentu akan berproses sesuai aturan yang ada. Barang sitaan nantinya juga akan dimusnahkan, itu sudah menjadi prosedur akhirnya,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polres Kotamobagu akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kota dan TNI dalam menegakkan peraturan daerah yang berlaku.
“Seperti yang disampaikan oleh Wali Kota tadi, kita bersinergi dan berkolaborasi dengan pihak TNI, Polri, dan Pemkot untuk menindak para pelaku usaha yang tidak sesuai aturan. Ketentuan penjualan miras sudah diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2010, dan saat ini penanganannya sedang berproses melalui Satpol PP yang nantinya akan dilanjutkan ke Tipiring. Barang bukti ini juga akan dimusnahkan sesuai prosedur,” tegas Kapolres.
Di tempat yang sama, Dandim 1303/Bolmong Letkol Inf. Fahmil Haris, S.I.P., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang diambil Pemerintah Kota Kotamobagu bersama aparat penegak hukum.
“Kami dari jajaran TNI tentu sangat mendukung program dan kebijakan pemerintah daerah. Apapun proses hukum yang dijalankan oleh Polres dan Pemkot Kotamobagu, kami siap mendukung sepenuhnya. Kegiatan seperti ini sangat positif dan perlu terus dilaksanakan,” ujar Dandim.(A.Katili)
