Tiang Internet Rambah Manado,PUPR Dan Kominfo Segera Tindak, Reza Rumambi : Ilegal,Bahayakan Warga
MANADO – Tak kantongi izin resmi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, tiang penyanggah kabel jaringan internet mulai berjejer berdiri disejumlah titik di Kota Manado, salah satunya dibilangan kompleks perumahan Griya Paniki Indah (GPI).
Menindak lanjuti aspirasi warga yang diterima Reza Rumambi sebagai anggota DPRD Kota Manado, segera melakukan pengecekan izin ke Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) Manado.
Ditegaskannya, aktifitas pemasangan tiang ini ilegal. Sudah dicek, ternyata belum ada izin.
“Sudah seberani itu melakukan pendirian tiang-tiang tanpa izin,” tegasnya.
Lebih lanjut, dengan menyerap tanggapan warga. Masyarakat khawatir pemasangannya asal-asalan. Tidak memperhatikan aspek keamanan, keselamatan dan estetik serta ramah lingkungan. Tiang-tiangnya banyak tidak diberi cor pondasi, langsung ditancapkan sesuai kemauan perusahaan.
“Kami minta Dinas PUPR dan Diskominfo segera turun lapangan. Menindak tegas terhadap hal ini dan memberikan penjelasan kepada masyarakat,” tandasnya.