PKB Kirim Dani Mokoginta dan Asni Labantu ke Pansus LKPJ Tahun 2024

0

KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024. Pansus ini akan bekerja selama 30 hari sejak dokumen LKPJ diserahkan oleh kepala daerah, Jumat (18/4/2025).

Pansus LKPJ 2024 terdiri dari 10 anggota, yang merupakan perwakilan dari masing-masing fraksi di DPRD Kotamobagu. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) turut berpartisipasi dengan mengutus dua kader terbaiknya.

“Iya, Fraksi PKB mengutus dua orang kadernya di Pansus LKPJ 2024,” Ucap, Ketua Fraksi PKB DPRD Kotamobagu, Refly Setiawan Mamonto (RSM).

Refly menyebutkan, kedua kader tersebut adalah Dani Iqbal Mokoginta dan Asni Labantu, yang saat ini duduk di Komisi II DPRD Kotamobagu.

“Kedua kader PKB ini sama-sama duduk di Komisi II DPRD Kotamobagu. Dani Mokoginta sebagai Ketua Komisi II dan Asni Labantu merupakan anggota Komisi II DPRD Kotamobagu,” ujarnya.

Sementara itu, Asni Labantu, di hubungi awak media, mengucapkan terima kasih kepada Ketua Fraksi PKB DPRD Kotamobagu dan Ketua DPC PKB Kotamobagu atas kepercayaannya sebagai anggota Pansus LKPJ 2024.
“Insyaallah, saya akan menjalankan tugas ini dengan Amanah dan penuh tanggung jawab,” ucap Asni.(*)