Dua Pelaku Penikaman di Hotel Fata Morgana Berhasil Ditangkap, Satu Masih Dalam Pengejaran
BITUNG—Kepolisian Resor Bitung mengungkap kasus penganiayaan berat yang terjadi di Hotel Fata Morgana, Kelurahan Aertembaga, Jumat (2/5/2025) dini hari.
Peristiwa berdarah ini terjadi sekitar pukul 02.48 WITA, menimpa seorang pria bernama Steven Ronald Tuegeh (40) yang mengalami luka tusuk serius di bagian perut.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Natip Anggai mengatakan, korban awalnya terlibat adu mulut dengan seorang perempuan yang belum dikenalnya di dalam salah satu kamar hotel.
Tak lama kemudian, sejumlah pria yang merupakan rekan perempuan tersebut datang dan langsung masuk ke kamar.
Ketegangan meningkat dan berujung pada aksi kekerasan, ketika salah satu pelaku secara tiba-tiba menikam korban menggunakan senjata tajam.
Tim Resmob Polres Bitung bersama Resmob Polsek Aertembaga langsung melakukan penyelidikan cepat setelah menerima laporan.
Kurang dari 48 jam, dua pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap.
Mereka adalah DR alias Ata (20) dan RM (21), yang diamankan di Kelurahan Danowudu, Kecamatan Ranowulu, Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 13.30 WITA.
Dari hasil interogasi, DR mengaku sebagai pelaku penikaman.
Ia menyebut bahwa sebelum kejadian, ia dan RM serta beberapa rekannya mengonsumsi minuman keras di sejumlah lokasi, termasuk di kos milik VL alias Black di Aertembaga.
Pisau yang digunakan untuk menikam korban juga diambil dari tempat tersebut.
Motif penikaman diduga bermula dari pertengkaran soal tas milik pacar VL yang ditahan oleh korban.
Upaya penyelesaian damai ditolak oleh korban, memicu kemarahan hingga berujung pada aksi kekerasan yang membahayakan nyawa.
Kapolsek Aertembaga IPTU Tuegeh Darus, S.Sos, membenarkan penangkapan tersebut.
Darus mengatakan bahwa satu pelaku lainnya, yakni VL alias Black, masih dalam proses pengejaran oleh Tim Opsnal.
“Kami terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih DPO,” kata Darus.
DR sendiri diketahui merupakan residivis dengan catatan kriminal pada kasus serupa.
“Saat ini, kedua pelaku telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Sementara itu, korban Steven Ronald Tuegeh telah dirujuk ke RSUP Prof. Kandou di Manado dan masih dalam perawatan intensif akibat luka tusuk yang dideritanya.
Polres Bitung mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta segera melapor apabila mengetahui keberadaan pelaku yang masih buron.
Tindakan cepat dari aparat menjadi komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bitung.