Video Goyang Anggota DPRD Kota Bitung di Bali Viral, Sany Kakauhe Desak Sanksi Tegas

0

BITUNG, Indo-news.id — Jagad media sosial tengah dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan aksi “goyang-goyang” yang diduga dilakukan oleh tiga anggota DPRD Kota Bitung bersama satu orang staf. 

Aksi tersebut disebut-sebut berlangsung di Bali dan langsung menuai sorotan tajam dari publik.

Berdasarkan informasi yang dirangkum, tiga anggota DPRD Kota Bitung yang dikaitkan dalam video tersebut masing-masing adalah Rafika Papente dan Dewi Suawa dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), serta Cerry Mamesah dari Partai Golkar. 

Sementara satu nama lainnya adalah Diana Sambiran yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Viralnya video tersebut memicu gelombang kritik, terutama karena terjadi di tengah kondisi keuangan daerah yang disebut masih terbatas. 

Publik mempertanyakan sensitivitas dan etika para wakil rakyat dalam menjaga sikap, terlebih saat berada di luar daerah.

Pemerhati Kota Bitung, Sany Kakauhe, menjadi salah satu pihak yang secara terbuka menyayangkan peristiwa tersebut. 

Ia menilai tindakan yang ditunjukkan dalam video itu tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

“Ini sangat disayangkan. Di tengah kondisi daerah yang masih berjuang dengan keterbatasan anggaran, justru muncul tontonan yang tidak pantas dari wakil rakyat,” ujar Sany Kakauhe, Selasa (28/4/2026)

Lebih lanjut, Sany mendesak pimpinan partai politik dari ketiga anggota DPRD tersebut untuk tidak tinggal diam. 

Sany Kakauhe menilai perlu adanya tindakan tegas sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada publik.

“Saya mendorong pimpinan partai untuk memberikan sanksi tegas. Jika perlu, dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) agar ada efek jera dan menjadi pembelajaran bagi yang lain,” tegasnya.

Tak hanya itu, Sany Kakauhe juga meminta Dewan Kehormatan DPRD Kota Bitung untuk segera mengambil langkah. 

Ia mendesak agar ketiga anggota DPRD tersebut dipanggil guna memberikan klarifikasi resmi terkait kegiatan mereka di Bali.

Menurutnya, klarifikasi penting untuk menjawab pertanyaan publik, apakah kunjungan tersebut merupakan bagian dari tugas kedewanan atau justru hanya kegiatan yang tidak berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

“Dewan Kehormatan harus memanggil dan memeriksa. Harus jelas, apakah ini kunjungan kerja atau sekadar perjalanan yang menghabiskan anggaran tanpa manfaat bagi rakyat,” ujarnya.

Isu ini semakin sensitif karena menyentuh aspek penggunaan anggaran daerah. 

Publik berhak mengetahui apakah perjalanan tersebut menggunakan dana pribadi atau bersumber dari anggaran negara.

Kasus ini menambah daftar panjang sorotan terhadap perilaku pejabat publik di era keterbukaan informasi. 

Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas, setiap tindakan pejabat kini berada dalam pengawasan ketat masyarakat, terutama melalui media sosial.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan publik adalah hal yang tidak bisa ditawar. Sekali tercoreng, dampaknya tidak hanya pada individu, tetapi juga pada institusi yang mereka wakili.