Paripurna DPRD Bitung Dihadiri Wakil Wali Kota, Sejumlah Pejabat Kunci Tak Tampak
BITUNG—DPRD Kota Bitung menggelar Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2024–2025, yang berlangsung pada Senin (14/04/2025) di ruang sidang paripurna DPRD Kota Bitung.
Agenda rapat paripurna kali ini mencakup penyampaian keputusan DPRD Kota Bitung terkait hasil reses masa persidangan kedua tahun pertama, serta penutupan masa persidangan kedua dan pembukaan masa persidangan ketiga tahun pertama Tahun Sidang 2024–2025.
Rapat dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD dan dihadiri oleh unsur pemerintah Kota Bitung, antara lain Wakil Wali Kota Randito Maringka, Sekretaris Daerah Rudy Theno, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah.
Namun suasana rapat sedikit berbeda ketika anggota DPRD Frangky Julianto dan Dewi Suwawa menyoroti ketidakhadiran sejumlah pejabat penting, terutama Asisten I Forsman Dandel dan Asisten III Benny Lontoh.
Menurut mereka, ketidakhadiran ini mencerminkan kurangnya komitmen terhadap sinergi antara eksekutif dan legislatif, yang sangat dibutuhkan untuk pembangunan Kota Bitung.
“Rapat paripurna bukan sekadar agenda formal, tetapi forum strategis yang menunjukkan bagaimana kolaborasi antarlembaga pemerintahan terjalin. Ketidakhadiran pejabat utama tentu sangat disayangkan,” ujar Frangky Julianto dalam penyampaiannya.
Senada dengan itu, Dewi Suwawa menyampaikan bahwa kehadiran pejabat dalam forum resmi seperti paripurna merupakan bentuk penghormatan terhadap lembaga legislatif, sekaligus tanggung jawab untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
DPRD berharap ke depan, koordinasi dan kehadiran pejabat dalam rapat-rapat strategis dapat lebih ditingkatkan agar kerja sama antarinstansi berjalan harmonis demi kepentingan masyarakat Kota Bitung.