KKP Tangkap Kapal Ikan Filipina di Laut Sulawesi

0

BITUNG—Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kedaulatan perairan Indonesia dengan menangkap satu unit kapal ikan asing asal Filipina yang diduga melakukan praktik penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di Perairan Kepulauan Talaud, Laut Sulawesi.

Penangkapan dilakukan oleh kapal pengawasan Napoleon 17 milik KKP pada Jumat (11/4/2025), dalam operasi yang dikoordinasikan oleh Stasiun PSDKP Tahuna.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, atau yang akrab disapa Ipunk, menjelaskan bahwa kapal jenis pump boat bernama M/BCA CHRISTIAN JAME tersebut tidak memiliki dokumen resmi dari Pemerintah Indonesia.

“Armada pengawasan kami berhasil mengamankan satu unit kapal asing asal Filipina yang melakukan aktivitas penangkapan ikan tanpa izin di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia,” ungkap Ipunk dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (12/4/2025).

Lebih lanjut, Ipunk menyebutkan bahwa kapal tersebut menggunakan alat tangkap hand line dengan target ikan tuna – salah satu komoditas laut bernilai ekonomi tinggi. Kapal itu juga diawaki oleh tiga orang warga negara Filipina.

Kepala Stasiun PSDKP Tahuna, Martin Yermias Luhulima, yang memimpin langsung operasi tersebut, menyebut keberhasilan ini tak lepas dari laporan cepat para nelayan lokal. 

“Kami mendapat informasi dari nelayan terkait adanya kapal Filipina yang masuk dan menangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan 716. Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak,” jelas Martin.

Penangkapan ini menjadi bagian dari implementasi kebijakan Ekonomi Biru yang dicanangkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. 

Ia berkomitmen untuk menindak tegas pelaku illegal fishing demi menjaga kelestarian sumber daya laut dan melindungi kesejahteraan nelayan Indonesia.