Pemkot Kotamobagu Sidak Pangkalan LPG
KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di beberapa pangkalan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg, Selasa (8/10/2024).
Langkah ini diambil guna mengantisipasi kelangkaan LPG yang kerap terjadi, terutama di saat kebutuhan meningkat.
Sidak yang dipimpin oleh Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Kotamobagu, Sumitro Potabuga, dilakukan di Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Potabuga memastikan bahwa harga LPG 3 Kg tetap dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, yakni Rp. 18.000 per tabung.
“Pemerintah Kota Kotamobagu hari ini melaksanakan Sidak untuk memastikan bahwa pangkalan-pangkalan LPG 3 Kg di kota ini tidak menjual di atas HET. Sejauh ini, dari hasil pemantauan, belum ada pangkalan yang melanggar aturan,” jelas Potabuga.
Pemkot juga menegaskan kepada para pemilik pangkalan untuk tidak menaikkan harga secara sepihak. Warga diminta aktif melapor jika menemukan pangkalan yang menjual di atas HET.
“Kami menghimbau masyarakat yang menemukan pangkalan nakal, segera laporkan ke pemerintah. Nantinya laporan tersebut akan kami teruskan ke pihak agen untuk ditindaklanjuti dengan sanksi,” tambahnya.
Sidak ini turut dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Agus Sumandik, anggota TNI, Polri, serta ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu.