banner kpu

KPU Sulut Buka Akses Pendapat Dan Masukan Masyarakat Terhadap Tiga Bakal Calon Pilgub 2024

0

SULUT – Mempertimbangkan pentingnya pendapat dan masukan masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) membuka akses lewat mengumumkan Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024.

Ini dilakukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Diketahui ada tiga pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut yang mendaftar ikut Pilkada Sulut tahun 2024 ini.

Yakni pasangan Mayor Jenderal TNI (Purn.) Yulius Selvanus SE dan Dr Johannes Victor Mailangkay SH MH, pasangan dr Elly Engelbert Lasut ME dan Hanny Joost Pajouw SE Ak ME, serta pasangan Drs Steven Octavianus Estefanus Kandouw dan Letnan Jenderal TNI (Purn.) Alfret Denny Djoike Tuejeh.
KPU memberikan rentang waktu dari 15 hingga 18 September 2024 untuk masyarakat memberikan opini dan tanggapan mereka. Warga dapat menyampaikan tanggapan mereka melalui portal daring KPU di https://infopemilu.kpu.go.id atau dengan mendatangi langsung kantor KPU Sulawesi Utara.

Selain menerima masukan, KPU juga mengumumkan bahwa visi, misi, dan program kerja dari setiap pasangan calon dapat diakses masyarakat secara daring melalui tautan https://bit.ly/visimisipaslonsulut2024.

Diharapkan, proses ini dapat meningkatkan transparansi serta partisipasi publik dalam Pilgub Sulawesi Utara.

Informasi lebih lanjut bisa diperoleh langsung di Kantor KPU Sulawesi Utara.

Berikut dokumen lengkap Penerimaan Masukan Dan Tanggapan Masyarakat Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024: