banner kpu

Tuuk Geram Anggaran Pembuatan Konten Kominfo Sulut Rp10,5 Miliar, Liow : Keliru

0

SULUT – Postur APBD Sulut tahun anggaran 2025 dinilai tidak berpihak kepada Masyarakat, seperti halnya yang disampaikan Jems Tuuk Anggota DPRD Sulut dalam Rapat Banggar saat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Sulut tahun anggaran 2025,Rabu (31/07/2024).

“Saya tetap pada pendapat APBD Tahun 2025, Pak gubernur dan Wagub harus kembali ke “kitab suci” ODSK yang mengamanatkan RPJMD,”tegas Tuuk.

Seperti dicontohkan Tuuk, Dinas Kominfo mendapat anggaran Rp 33,6 miliar, sementara Dinas Sosial hanya Rp 17,6 miliar, kemudian Kehutanan mendapat Rp 47 miliar tapi hanya untuk bayar gaji.

“Di Dinas Kominfo ada pengalokasian anggaran penyusunan konten, jumlah konten 500 konten, anggarannya Rp 10,5 miliar. Tidak wajib. Konten apa yang disampaikan?,” lugas Politisi Kritis ini.

Menurutnya, anggaran tersebut sebaiknya dipindahkan untuk dinas yang bersentuhan dengan kepentingan masyarakat.

“Kenapa tidak masuk aja ke Perkim atau ke Dinas Kehutanan, atau ke Dinas Sosial yang nyata-nyata itu berimpect langsung dengan masyarakat,” sorot Jems.

Tak hanya itu, terungkap pula bahwa, Dinas Kominfo membuat website Pemerintah Provinsi, namun website itu sampai saat ini tidak ada data.

“Coba buka yang Sulut info ini, apa yang diinfokan di Sulut. Harusnya menurut saya Kominfo itu APH (Aparat Penegak Hukum) mesti masuk, periksa karena ada banyak hal yang perlu kita pertimbangkan,” beber Jems.

“Bikin website aja,diawal pembuatan website di Pemerintah Provinsi, laporan Rp 50 juta, saya bikin Rp 3,5 juta selesai, lebih bagus lagi,” tegas Jems.

Menanggapi ini, Kepala Dinas Kominfo Sulut Steven Liow kepada Jurnalis membantah hal itu.

Menurutnya, apa yang disampaikan Jems Tuuk Keliru.

“Jasa media, dia (Jems Tuuk,Red) salah mebahasakan, dia pebahasa itu. Masa torang mobayar konten kong banya bagitu. Salah keliru,”ucapnya.