Sesuai Arahan Mendagri,Limi Mokodompit Teken NPHD Bersama KPU dan Bawaslu Bolmong
BOLMONG – Bupati Bolmong, Ir Limi Mokodompit, MM,menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada Senin (19/11/2023) di Kantor Bupati Bolmong,dalam rangka persiapan Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Bolmong (Pilkada) tahun 2024.
Acara ini melibatkan kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Polres Bolmong, Polres Kotamobagu, KPU Bolmong, dan Bawaslu Bolmong.
Dalam pernyataannya, Bupati Limi Mokodompit mengungkapkan rasa apresiasinya terhadap penandatanganan NPHD ini, sambil menegaskan pentingnya mengikuti arahan Mendagri Tito Karnavian. “Alhamdulillah hari ini sudah selesai penandatanganan NPHD,” ucapnya dengan tegas.
Sementara itu Kepala Badan Kesbangpol Bolmong, Chris Kamasaan, memberikan rincian alokasi dana hibah untuk Pilkada 2024. Menurutnya, KPUD Bolmong akan menerima dana sebesar Rp.42,6 Miliar, sementara Bawaslu Bolmong akan mendapatkan Rp15,3 Miliar. Dana tersebut berasal dari APBD 2023 sebesar 40 persen dan APBD 2024 sebesar 60 persen, menunjukkan kesiapan daerah untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada mendatang.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, terkait Surat Edaran Mendagri Nomor: 900.1.9.1/435/SJ Tahun 2023 mengenai pendanaan kegiatan Pilkada 2024, menegaskan komitmen serius daerah ini dalam merancang Pilkada mendatang.
Dalam pertemuan tersebut, hadir tokoh penting seperti Kapolres Bolaang Mongondow, Kapolres Kotamobagu, serta perwakilan dari KPU Bolmong dan Bawaslu Bolmong. Semua pihak, dengan tekad yang bulat, menyatakan komitmen bersama untuk menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan tingkat transparansi dan integritas yang tinggi, menciptakan panggung demokrasi yang berkualitas di Bolmong. Dengan penandatanganan NPHD dan rincian alokasi dana yang jelas, Bolmong memberikan pesan kuat akan kesiapannya menghadapi Pilkada 2024 dengan semangat demokrasi yang berkualitas. (*)