Bawaslu Kotamobagu Gelar Rakernis Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih

0

KOTAMOBAGU – Bawaslu Kotamobagu menggelar Rapat Kerja Teknis (Rekarnis) Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih yang di gelar di Aula Hotel Sutan Kotamobagu, Rabu (22/3/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kotamobagu, Musly Mokoginta, Anggota Bawaslu Kotamobagu, Ivan Tandayu, dan Anggota Bawaslu, Mishart Manoppo.

Kegiatan itu juga menghadirkan narasumber di antaranya, Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Kenly Poluan, Wasekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Englebert Johanes Rohi, dan Komisioner KPU Kotamobagu, Yokman Muhaling.

Anggota Bawaslu Kotamobagu, Ivan Tandayu, mengatakan beberapa catatan penyusunan daftar pemilih yang telah dituntaskan melalui pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan oleh Pantarlih.

“Ada hal hal yang menjadi temuan yang dilakukan oleh Pantarlih. Oleh karena itu Bawaslu akan melakukan komunikasi dan konsolidasi dengan pihak terkait soal pemutahiran data pemilih agar tidak terjadi lagi hal yang sama,” terangnya.

Komisioner KPU Kotamobagu, Yokman Muhaling, memaparkan terkait hasil coklit yang dilaskasanakan oleh Pantarlih.

Menurutnya, coklit data pemilih yang dilaksanakan oleh Pantarlih sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2023 telah selesai dilaksanakan.

“Atas nama KPU Kotamobagu kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder, dan juga kepada jajaran adhoc yang melaksanakan coklit data pemilih,” ucap Yokman

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Kotamobagu yang terus melakukan pengawasan selama tahapan coklit berlangsung.

“Dalam tahapan coklit ada sejumlah rekomendasi yang dibuat oleh Bawsalu, dan itu telah kami tindak lanjuti,” terangnya.

Sementara, Wasekjen KIPP, Englebert Johanes Rohi, menjelasakan terkait tiga sistem daftar pemilih. Yakni civil registry list, periodic lits dan continuous list.

”Civil registry list diambil dan disusun langsung berdasarkan data kependudukan dari pemerintah. Sedangkan periodic list adalah update data pemilih dilakukan secara periodik hanya pada setiap pemilu. Dan yang terkahir adalah continuous list yakni pemutahiran data secara terus menerus. Sistem yang nomor 3 ini yang kita pakai hingga saat ini,” terangnya.

Diketahui, kegiatan tersebut diikuti, kepala Dinas Dukcapil Kotamobagu, Roy Paputungan para camat, dan tokoh masyarakat Kotamobagu. (Dp)