35 Desa di Kaur Ditarget Bebas BABS pada 2026
Kaur, Bengkulu — Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur terus memperkuat upaya kesehatan lingkungan dengan menargetkan 35 desa di wilayahnya terbebas dari praktik buang air besar sembarangan (BABS) pada tahun 2026. Hingga akhir Oktober 2026, kemajuan program telah mencapai sekitar 90%.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur, Yosep Pratama, menyampaikan hal tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat (6/10/2026). Ia menegaskan pemberantasan BABS menjadi prioritas utama untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan derajat kesehatan masyarakat.
“Kami sedang gencar mewujudkan Kabupaten Kaur yang bebas BABS. Target kami tahun 2026, seluruh 35 desa di Kaur sudah bebas buang air besar sembarangan,” ujarnya.
Praktik BABS diketahui menjadi sumber penyebaran penyakit seperti diare dan infeksi saluran pencernaan. Karena itu, pencapaian bebas BABS tidak hanya soal penyediaan fasilitas sanitasi, tetapi juga perubahan perilaku hidup bersih di tingkat keluarga.
Program ini melibatkan pemerintah desa, kader kesehatan, dan masyarakat secara langsung untuk pendampingan, edukasi, serta pemantauan lapangan. Sinergi ini penting agar keberhasilan program dapat berjalan berkelanjutan.
Sisa 10% kemajuan menjadi fokus utama percepatan saat ini. Kendala seperti keterbatasan fasilitas dan tingkat kesadaran masyarakat terus diupayakan solusinya bersama seluruh pemangku kepentingan.
Keberhasilan program ini sangat bergantung pada komitmen bersama seluruh pihak untuk menciptakan lingkungan yang sehat bagi warga Kabupaten Kaur.
(Yuliana)