Bapenda Bitung dan PT IKI Sepakati Penyelesaian Tunggakan Pajak Daerah
BITUNG, Indo-news.id—Pemerintah Kota Bitung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama PT Industri Kapal Indonesia (Persero) Unit Galangan Bitung menyepakati langkah penyelesaian tunggakan pajak daerah perusahaan.
Kesepakatan tersebut dibahas dalam pertemuan General Manager PT Industri Kapal Indonesia (Persero) Unit Galangan Bitung, Saddam Jahidin, bersama jajaran dengan Kepala Bapenda Kota Bitung, Theo Rorong SE.
Pertemuan tersebut secara khusus membahas kewajiban pajak daerah PT IKI yang masih menjadi tunggakan. Dari informasi yang dirangkum, nilai tunggakan pajak perusahaan tersebut berada di kisaran Rp700 juta.
Kepala Bapenda Kota Bitung, Theo Rorong SE, mengatakan pertemuan bersama jajaran PT IKI telah menghasilkan kesepakatan dari kedua belah pihak terkait mekanisme penyelesaian pembayaran pajak daerah.
Menurut Theo, pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan kewajiban pajak daerah dapat diselesaikan sesuai kesepakatan yang telah dibicarakan bersama pihak perusahaan.
Di sisi lain, General Manager PT Industri Kapal Indonesia (Persero) Unit Galangan Bitung, Saddam Jahidin, menyampaikan bahwa pihak perusahaan telah melakukan penyetoran pajak kepada Bapenda Kota Bitung sebanyak dua kali.
Saddam mengatakan, pembayaran tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk menyelesaikan kewajiban pajak daerah yang masih tersisa.
Ia juga menyampaikan target perusahaan untuk menuntaskan seluruh tunggakan pajak daerah pada tahun depan.
Untuk mencapai target tersebut, PT IKI saat ini tengah melakukan berbagai upaya dengan memaksimalkan kondisi cash flow perusahaan.
Langkah tersebut dilakukan agar kewajiban kepada pemerintah daerah dapat diselesaikan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan perusahaan dan kesepakatan yang telah dibangun bersama Bapenda Kota Bitung.
Penyelesaian tunggakan pajak menjadi perhatian penting karena pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan bagi pemerintah daerah.
Pembayaran kewajiban pajak oleh wajib pajak, termasuk badan usaha, turut berkontribusi terhadap penerimaan daerah yang selanjutnya menjadi bagian dari pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penyelesaian kewajiban pajak dengan mempertimbangkan kondisi perusahaan sekaligus kepentingan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak.
Bagi PT IKI, penyelesaian tunggakan menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk memenuhi kewajiban kepada daerah.
Sementara bagi Bapenda Bitung, komunikasi langsung dengan wajib pajak menjadi salah satu langkah untuk mendorong kepatuhan dan memastikan kewajiban perpajakan dapat diselesaikan.
Adanya kesepakatan antara Bapenda dan PT IKI juga memberikan kejelasan mengenai arah penyelesaian tunggakan yang selama ini masih tercatat sebagai kewajiban perusahaan.
Dengan target penyelesaian pada tahun depan, PT IKI menyatakan akan terus mengupayakan optimalisasi cash flow agar pembayaran pajak daerah dapat dilakukan hingga seluruh kewajiban terselesaikan.
Sementara itu, Bapenda Kota Bitung terus mendorong wajib pajak untuk memenuhi kewajiban sesuai ketentuan.
Upaya tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menjaga dan meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berdasarkan informasi yang dirangkum, nilai tunggakan pajak PT Industri Kapal Indonesia (Persero) Unit Galangan Bitung berada di kisaran Rp700 jutaan.
Namun, angka tersebut menjadi bagian dari kewajiban yang kini telah dibahas bersama antara perusahaan dan Bapenda untuk diselesaikan.
Pertemuan Theo Rorong dan Saddam Jahidin tersebut sekaligus menunjukkan adanya komunikasi antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan dalam mencari langkah penyelesaian kewajiban pajak.
PT IKI sendiri telah melakukan dua kali penyetoran pajak dan menargetkan seluruh tunggakan dapat diselesaikan pada tahun depan.
Perusahaan akan memaksimalkan pengelolaan arus kas untuk mendukung pembayaran kewajiban tersebut.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi dasar bagi penyelesaian tunggakan pajak daerah PT IKI sekaligus memperkuat kepatuhan wajib pajak badan usaha di Kota Bitung.