Bawaslu Kota Pasuruan Gencarkan Literasi Demokrasi di Sekolah, Targetkan 27 SMA Negeri dan Swasta
Kota Pasuruan, indo-news.id — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan terus bergerak aktif memperluas ruang edukasi bagi pemilih pemula. Kali ini, SMAN 3 Pasuruan menjadi sasaran penyebaran platform pembelajaran digital Massive Open Online Course (MOOC) Literasi Demokrasi, Jumat (22/5/2026).
Kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi biasa, melainkan langkah strategis Bawaslu untuk membangun sinergi kuat dengan lembaga pendidikan.
Tujuannya memperkuat fondasi literasi demokrasi sejak dini serta mencetak generasi muda yang siap menjadi bagian dari pengawasan partisipatif dalam setiap tahapan pemilu.
Hadir langsung dalam agenda tersebut, Anggota Bawaslu Kota Pasuruan Akhmad Marta Affandi dan A. Sofyan Sauri. Keduanya memberikan arahan sekaligus memotivasi para siswa agar tidak apatis terhadap masa depan demokrasi.
Anggota Bawaslu Kota Pasuruan, Akhmad Marta Affandi menegaskan bahwa Bawaslu berkomitmen menjadi pusat literasi demokrasi yang inklusif, termasuk bagi kalangan pelajar.
“Kami memiliki tanggung jawab moral untuk mencerdaskan pemilih, terutama adik-adik yang baru pertama kali akan menggunakan hak pilihnya. Di era digital ini, tantangan pemilu bukan lagi soal fisik, melainkan maraknya disinformasi, hoaks, dan gesekan di media sosial. Melalui MOOC Literasi Demokrasi ini, kami ingin kalian menjadi pemilih yang kritis, cerdas, dan tidak mudah terprovokasi,” ujar Marta.
Memasuki sesi diskusi, suasana berlangsung dinamis saat para siswa mulai melontarkan pertanyaan kritis. Fenomena “serangan fajar” atau politik uang menjelang hari pemungutan suara menjadi topik hangat yang dibahas.
Para siswa penasaran mengenai langkah nyata Bawaslu dalam menindak praktik tersebut serta sanksi hukum bagi pelakunya.
Menanggapi hal itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kota Pasuruan, A. Sofyan Sauri memberikan penjelasan secara tegas terkait mekanisme pengawasan dan penindakan.
“Politik uang adalah racun dalam demokrasi, dan Bawaslu tidak akan tinggal diam. Kami memiliki prosedur ketat mulai dari pencegahan, penerimaan laporan, hingga penindakan bersama Sentra Gakkumdu. Sanksi untuk pelaku politik uang sangat berat, baik pidana penjara maupun denda hingga puluhan juta rupiah, tergantung pada pasal dan tahapan pemilu yang dilanggar,” tegas Sofyan.
Sofyan juga mengajak para siswa SMAN 3 Pasuruan untuk berani mengambil peran dalam menjaga demokrasi.
Jika melihat atau mengetahui adanya indikasi politik uang di lingkungan sekitar, para siswa diharapkan tidak takut untuk melaporkannya kepada Bawaslu.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu mengatakan bahwa program literasi demokrasi ini akan terus diperluas ke seluruh sekolah tingkat SMA sederajat di Kota Pasuruan.
“Tahun ini Bawaslu Kota Pasuruan menargetkan sosialisasi dan pengenalan MOOC Literasi Demokrasi dapat menjangkau 27 SMA negeri dan swasta yang ada di Kota Pasuruan. Kami ingin membangun kesadaran demokrasi sejak dini agar lahir generasi muda yang peduli, kritis, dan ikut mengawal pemilu yang jujur serta berintegritas,” ujar Vita.
Melalui pengenalan MOOC Literasi Demokrasi berbasis digital ini, Bawaslu Kota Pasuruan berharap para pelajar dapat mengakses materi pembelajaran kapan saja dan di mana saja.
Dengan begitu, kesadaran untuk menjaga pemilu yang bersih, jujur, dan adil dapat tumbuh kuat di kalangan pemilih pemula di Kota Pasuruan.(Koko)