BITUNG, Indo-news.id—Pergantian pimpinan di lingkungan Kejaksaan Negeri Bitung resmi terjadi setelah Jaksa Agung Republik Indonesia menetapkan Erwin Widihantono SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung yang baru.
Ia menggantikan pejabat sebelumnya, Krisna Pramono SH.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026.
Dalam keputusan itu, Erwin Widihantono termasuk dalam daftar 65 Kepala Kejaksaan Negeri yang mengalami rotasi jabatan secara nasional.
Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto, sebagai bagian dari kebijakan pembinaan dan penyegaran organisasi di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia.
Rotasi ini dilakukan guna meningkatkan kinerja serta efektivitas penegakan hukum di berbagai daerah, termasuk di Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Sebelum dipercaya memimpin Kejari Bitung, Erwin Widihantono menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha di Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Pengalaman tersebut dinilai menjadi bekal penting dalam menjalankan tugas barunya sebagai pimpinan di wilayah hukum Bitung.
Kepastian terkait penunjukan Erwin Widihantono juga dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Bitung, Justisi Devli Wagiu SH MH.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi resmi mengenai pergantian Kajari tersebut.
“Benar, sudah ada penunjukan Kajari Bitung yang baru atas nama Erwin Widihantono SH MH,” ujar Justisi Wagiu saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/2026) malam.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada kepastian terkait jadwal pelantikan Pak Erwin Widihantono sebagai Kajari Bitung.
Justisi menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu informasi resmi dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara terkait agenda pelantikan tersebut.
“Untuk jadwal pelantikan, kami masih menunggu dari Kejati Sulut. Sampai hari ini belum ada informasi yang kami terima,” tambahnya.
Lebih lanjut, Justisi memastikan bahwa pihak Kejari Bitung akan segera menyampaikan informasi lanjutan kepada publik apabila jadwal pelantikan telah ditetapkan secara resmi.
Hal ini penting untuk memberikan kepastian terkait kapan Pak Kajari Erwin Widihantono mulai menjalankan tugasnya di Kota Bitung.
Pergantian pimpinan di Kejari Bitung ini menjadi bagian dari dinamika organisasi yang rutin dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
Selain sebagai upaya penyegaran, rotasi jabatan juga bertujuan untuk memperkuat kinerja institusi dalam penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Dengan ditunjuknya Erwin Widihantono sebagai Kajari Bitung, diharapkan dapat membawa semangat baru dalam menjalankan tugas penegakan hukum di wilayah tersebut.
Apalagi, Kota Bitung sebagai salah satu daerah strategis di Sulawesi Utara memiliki tantangan tersendiri dalam penanganan berbagai perkara hukum.