Hengky Honandar Diberi Gelar Adat Sebagai Pemimpin Arif Penjaga Nilai Budaya Nusa Utara

0

BITUNG, Indo-news.id — Wali Kota Bitung, Hengky Honandar SE, menerima penganugerahan gelar adat dari Dewan Pengurus Ikatan Kekeluargaan Sitaro, Sangihe dan Talaud (IKSSAT) Kota Bitung.

Penganugerahan tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 02 Tahun 2026 dan dilaksanakan dalam rangkaian upacara adat Tulude Pemerintah Kota Bitung, Jumat (30/1/2026), di lapangan Kantor Wali Kota Bitung.

Gelar adat yang disematkan kepada Hengky Honandar adalah Bataha Ikamanggi Torehe Tulung Banua, yang memiliki makna sebagai pemimpin yang arif dan bijaksana dalam menjaga dan memelihara negeri dengan kuat, berintegritas, mengayomi masyarakat, serta menjunjung tinggi nilai-nilai budaya dan adat istiadat Nusa Utara. 

Gelar ini menjadi bentuk penghormatan sekaligus pengakuan atas kepemimpinan Hengky Honandar di Kota Bitung.

Penyerahan Surat Keputusan penganugerahan gelar adat dilakukan secara resmi dalam prosesi adat yang khidmat, disaksikan unsur pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta warga Kota Bitung yang hadir mengikuti upacara Tulude. 

Prosesi tersebut menjadi salah satu momen penting dalam perayaan adat Tulude yang sarat nilai budaya dan spiritual bagi masyarakat Nusa Utara.

Ketua dan pengurus IKSSAT Kota Bitung, Forsman Dandel menilai bahwa Wali Kota Hengky Honandar layak menerima gelar adat tersebut karena dinilai konsisten menunjukkan kepemimpinan yang mengedepankan kebersamaan, penghormatan terhadap keberagaman budaya, serta komitmen menjaga harmoni sosial di Kota Bitung. 

Selain itu kata Forsman Dandel, Wali Kota Hengky juga dinilai mampu merangkul berbagai elemen masyarakat, termasuk komunitas Sitaro, Sangihe, dan Talaud, dalam pembangunan daerah.

Wali Kota Hengky Honandar menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh IKSSAT Kota Bitung. 

Ia menegaskan bahwa penganugerahan gelar adat ini bukan sekadar penghormatan pribadi, melainkan amanah besar untuk terus menjaga nilai-nilai budaya dan kearifan lokal dalam setiap kebijakan dan langkah pembangunan di Kota Bitung.

“Gelar adat ini menjadi pengingat bagi saya untuk terus memimpin dengan hati, menjaga persatuan, serta melestarikan adat dan budaya Nusa Utara sebagai identitas kita bersama,” ujar Hengky Honandar.

Upacara adat Tulude Pemerintah Kota Bitung sendiri dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 30 hingga 31 Januari 2026. 

Kegiatan ini menjadi agenda tahunan yang tidak hanya berfungsi sebagai tradisi adat, tetapi juga sebagai ruang mempererat persaudaraan antarwarga serta memperkuat identitas budaya masyarakat Bitung yang majemuk.

Melalui pelaksanaan Tulude dan penganugerahan gelar adat ini, Pemerintah Kota Bitung bersama IKSSAT menegaskan komitmen untuk terus menjaga, melestarikan, dan mengembangkan nilai-nilai budaya lokal di tengah dinamika pembangunan dan modernisasi kota.