Dalami Kasus Perjadin, Kejari Bitung Kembali Periksa 5 Anggota DPRD Periode 2019-2024
BITUNG—Hari ini kejaksaan negeri (kejari) Bitung kembali melakukan pemeriksaan sejumlah anggota DPRD Kota Bitung periode 2019-2024, Senin (13/1/2024).
Pemeriksaan ini diketahui untuk kedua kalinya setelah pada akhir 2024 lalu, penyidik tindak pidana khusus (pidsus) kejaksaan negeri Bitung telah memeriksa 30 anggota DPRD Kota Bitung periode 2019-2024 dan puluhan staf DPRD.
Pantauan media ini sekitar pukul 13.40 wita, ada lima (5) anggota DPRD Kota Bitung periode 2019-2024 yang hadir di kantor kejaksaan negeri Bitung.
Pemeriksaan lanjutan sejumlah anggota DPRD Kota Bitung periode 2019-2024 terkait dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas (perjadin) pada tahun 2022 dan 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, Dr. Yadyn, SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah anggota DPRD Kota Bitung periode 2019-2024.
“Ada 5 orang,” singkat Kajari Yadyn melalui pesan WhatsApp, Senin (13/1/2024) siang.