DPP Demokrat ‘Ralat’ SK PAW Ronald Sampel

0

SULUT – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat keluarkan Surat Keputuan (SK) Pembatalan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Ronald Sampel kepada Sherly Tjanggulung.

SK Pembatalan tersebut disahkan dalam Rapat paripurna perdana DPRD Sulut,Selasa (07/01/2025) melalui pembacaan surat masuk dari DPP Demokrat yang dibacakan oleh Plt Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen.

Dengan demikian, legislator dua periode dari Dapil Nusa Utara ini tetap sebagai Anggota DPRD Sulut.

Ronald Sampel saat diwawancarai sejumlah awak usai dilaksanakannya rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan kinerja alat kelengkapan DPRD Sulut dan penyampaian laporan pelaksanaan reses masa persidangan pertama tahun 2024 sekaligus penutupan masa persidangan pertama tahun 2024 serta pembukaan masa persidangan kedua tahun 2025, di ruang kerjanya hanya berkomentar singkat.

“Saya tidak akan berkomentar lebih, hanya saya tekankan Tuhan Yesus Baik” tandas Sampel, Selasa (7/1/2025).