KPU Bitung Buka Masukan dan Tanggapan Masyarakat
BITUNG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung melalui surat nomor :380/PL.02.2-Pu/7172/2/2024 tentang Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 137 peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan peraturan KPU nomor 10 tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan KPU nomor 8 tahun 2024.
Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas calon dan atau pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota pada pemilihan tahun 2024.
Masyarakat dapat mengakses melalui laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung melalui website https://infopemilu.kpu.go.id.
Hal ini dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.(Paulus Marinu)