SULUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut telah melakukan tahapan verifikasi faktual penelitian Administrasi dan kesehatan kepada ketiga pasangan bakal calon Gubernur untuk pemilihan gubernur/wakil gubernur (Pilgub) 2024.
Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menyatakan ketiga pasangan bakal calon ini belum memenuhi syarat.
“Dalam proses penelitian administrasi dari semua elemen syarat bakal calon,kami sudah melakukan pemeriksaan dan beberapa kami anggap perlu melakukan kunjungan memastikan kebenaran dokumen yang dimasukan,”kata Kenly Poluan,Jumat (06/09/2024).
Lanjut kata Poluan, KPU Sulut bersama Bawaslu bersama-sama melakukan pemeriksaan dan penelitian administrasi.
“Dari hasil penelitian administrasi, kami masih menemukan keseluruhan ketiga pasangan bakal calon harus melakukan perbaikan dokumen, itu artinya ketiga pasangan calon masih belum memenuhi syarat sesuai dengan petunjuk atau ketentuan dalam teknis pencalonan,”jelas Poluan.
Pihak KPU memberikan kesempatan kepada ketiga pasangan bakal calon sampai dengan 8 September 2024 untuk melengkapi syarat administrasi.
“Tadi kami sudah sampaikan untuk diperbaiki dan kami sudah sampaikan untuk perbaikan dokuemn itu akan dilakukan dari tanggal 6 sampai 8 September dan tentu kami akan menerima hasil perbaikan dokumen itu dan kami akan melakukan tindak lanjut dengan melakukan pemeriksaan,”jelasnya.