banner kpu

Dalami Dugaan Kasus Korupsi Perjadin DPRD, Kejari Periksa Inspektur Kota Bitung

0

BITUNG — Kejaksaan Negeri Bitung terus mendalami dugaan kasus korupsi perjalanan dinas (perjadin) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung periode 2019-2024).

Setelah memeriksa 27 anggota DPRD Kota Bitung periode 2019-2024 sebagai saksi, kali ini giliran Inspektur Kota Bitung, Febri Yanto Sambode, SH dipanggil dan diperiksa sebagai saksi.

“Pukul 09.00 wita pagi ini Inspektur Kota Bitung diperiksa sebagai saksi dalam kaitan dugaan kasus korupsi perjalanan dinas DPRD periode 2019-2024,” kata sumber.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, Dr. Yadyn, SH, MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus), Ivan Roring, SH, MH saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi.

Namun kata Roring, pihaknya terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk mendalami dugaan kasus korupsi tersebut.

“Pasti kita akan sampaikan ke teman-teman jika ada perkembangan selanjutnya terkait pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya.

Sementara Inspektur Kota Bitung, Febri Yanto Sambode, SH saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp sampai berita ini dimuat belum memberikan keterangan.(Paulus Marinu)