SULUT – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah) sudah masuk pada tahap konsultasi akhir.
Hal itu disampaikan langsung oleh ketua Pansus (Panitia Khusus), Ferry Liwe, saat ditemui di Ruang Komisi II DPRD Provinsi Sulut, Selasa (29/07/2024)
“Pembahasan secara iternal sudah selesai, tinggal akan melakukan konsultasi ke Dirjen Otonomi Daerah. Dalam hal ini otonomi daerah, direktorat produk hukum dan daerah,” ungkapnya.
Disana akan dievaluasi lagi, kata Ferry, jika disetujui tinggal akan di Paripurnakan.
“Target kami bulan Agustus 2024 selesai.”
“Semua sudah dicermati dengan baik dengan melakukan rapat secara internal Pansus, sekaligus dengan pihak eksekutif,” ujarnya sambal tersenyum.
Lanjut anggota Fraksi PDI Perjuangan itu, bahwa hal penting di dalam Ranperda ini adalah pembentukan kelembagaan yang baru, yang namannya BRIDA, dan ini OPD baru.
“Dan produk yang dibuat ini didukung oleh BRIN (Badan Riset dan inovasi nasional), kemudian Kementerian dalam negeri, baik itu direktorat PHD maupun direktorat kelembagaan,” jelasnya.
Malahan mereka, tambah Ferry, mendorong agar OPD baru ini segera dibuat di daerah.