AMAK Sebut Pernyataan Rudy Theno Soal Gaji 13 Diluar Nalar dan Akal Sehat
BITUNG — Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulawesi Utara, dr. Sunny Rumawung soroti pernyataan tak berdasar Rudy Theno soal gaji 13 dan THR pegawai Pemkot Bitung.
Hal itu disampaikan Rumawung menanggapi apa yang disampaikan Rudy Theno dan dimuat di salah satu media online beberapa hari lalu.
Pasalnya menurut Rumawung, pernyataan Sekot itu diluar nalar dan akal sehat. Apalagi dia (Rudy Theno_red) adalah birokrat tertinggi di Pemkot Bitung dan katanya berpengalaman.
“Aturan dari mana pembayaran gaji 13 di pilah-pilah berdasarkan agama dan jelang pensiun? di seluruh Indonesia cuma di Kota Bitung seperti ini,” katanya.
“Dan ini pengulangan seperti pembayaran Gaji 14 alias THR. Dimana waktu itu pembayaran juga berdasarkan Agama dan jelang pensiun tapi menggunakan alasan mengembalikan kelebihan pembayaran dana dari pusat dan sekarang alasannya utk membayar NPHD,” katanya, Minggu (9/6/2024).
Ditambahkan Rumawung, hal ini menjadi aneh karena anggaran NPHD itu sudah di plot jauh-jauh hari. Kenapa saat akan direalisasikan dananya tidak ada, malah menggunakan anggaran untuk pembayaran gaji 13,” jelas Sunny Rumawung.
Dirinya pun meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian, Kejaksaan dan KPK mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di Pemkot Bitung.
“AMAK mendesak APH untuk segera mengusut penggunaan anggaran di Pemkot Bitung yang diduga terjadi penyimpangan dan berpotensi terjadi tindakan korupsi,” tegas aktivis anti korupsi tersebut.(Paulus Marinu)