Bupati Minut Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 5 Mei 

0

MINUT_Pemerintah Kabupaten Kabupaten Minahasa Utara memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor selama 14 hari ke depan.

Penetapan perpanjangan status tanggap darurat bencana disampaikan Bupati Joune Ganda setelah melakukan rapat koordinasi dan evaluasi bersama Kalaksa BPBD Minut, Forkompinda, Sekretaris Daerah, Kepala Basarnas Manado dan BMKG, Minggu (21/04/24) malam.

“Setelah melaksanakan rapat evaluasi saya menerima laporan dan data dari Kalaksa BPBD, serta mendengarkan masukan masing-masing instansi terkait, maka diputuskan status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor diperpanjang selama 14 hari ke depan mulai 22 April 2024 sampai 5 Mei 2024,” kata Bupati Joune Ganda.

Ia menjelaskan, pengambilan keputusan untuk perpanjangan status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor berdasarkan laporan pekerjaan penanganan darurat bencana yang telah dilaksanakan dari 8 April 2024 sampai 21 April 2024 dengan tujuan normalisasi kehidupan masyarakat dan kondisi masyarakat terdampak bencana belum selesai diatasi.

“Antara lain pembersihan sedimen lumpur yang ada di rumah penduduk kawasan pemukiman dan fasilitas umum, Perbaikan infrastruktur, Perbaikan jaringan Air bersih belum selesai. Kemudian perlu dilakukan penanganan di lokasi bencana karena kondisi kehidupan masyarakat belum normal. Serta Pendistribusian hasil pengumpulan bantuan donatur kepada masyarakat yang terdampak bencana belum selesai begitu juga logistik dari dana siap pakai belum lengkap,” jelas Bupati Joune Ganda.

Rapat tersebut diikuti, Sekda Kapolres Minut, Ketua PN Airmadidi, DanLanudal, Perwakilan dari Dandim Bitung, Perwakilan dari Polresta Manado, Kepala Basarnas Manado, Perwakilan BMKG Manado, para pejabat Eselon II dan para Camat.

(Rommy Rorong)