Bawaslu Sulut OTT Tim Sukses Caleg, Total 137 Juta

0

SULUT – Apa yang dikhawatirkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut akan terjadi politik uang ditahapan masa tenang, terbukti.

Lewat patroli politik uang yang dilakukan di H minus satu sebelum tahapan pemungutan suara, jajaran Bawaslu Sulut berhasil tangkap tangan terhadap tim sukses calon legislatif.

Patroli Bawaslu ini berhasil menahan total uang yang ditahan sebesar Rp.137.050.000 juta terhadap 3 0rang dari tiga orang Caleg.

Ketua Bawaslu Sulut didampingi Komisioner dan Gakumdu mengatakan Patroli jajaran Bawaslu bersama Pokda Sulut yang tergabung dalam Gakumdu pada Selasa (13/02/2024) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) praktik politik uang.

“Di kota Manado, terjaring dua orang pada pukul 17.00 wita dan 20.00 wita dan dalam OTT tersebut, didapati alat bukti orang pertama Rp118 juta dan stiker 347 lembar di teling bawah milik caleg DPRD Sulut, dan orang kedua yang mengaku tim sukses didapati Rp6.450 juta didaerah wenang,tim sukses caleg DPRD Manado,”kata Mewoh,Rabu (14/02/2024).

Lanjut disampaikan Mewoh, proses OTT satu orang lainnya dilakukan di desa Sawang,Kecamatan Melonguane Kabupaten Talaud.

“Terlapor ini beraksi seorang diri dan terjaring OTT sedang membawa total uang Rp12,6 juta dalam 42 sampul. Saat ini sedang berproses pelanggarannya di bawaslu talaud,”ungkapnya.

Lanjut dikatakan Ardiles Mewoh yang juga mantan Ketua Sulut ini, untuk dua orang pelaku di Manado langsung diamankan malam itu juga.

“Berdasarkan perundang-undangan langsung,kami langsung melakukan klarifikasi dan hasil klarifikasi langsung dilaporkan ke Bawaslu Pusat,”lugasnya.

Kata Mewoh, dua pelaku tersebut sudah di putuskan dalam pleno dan dilaporkan ke polda.

“Kedua orang tersebut sudah dipanggil pihak Polda dan telah ditetapkan sebagai tersangka tapi tidak ditahan,”katanya.

Demi menghormati praduga tak bersalah, Pihak Bawaslu Sulut belum bisa menyampaikan nama dan inisial kedua caleg tersebut.