Realisasi Pajak Daerah Pemkab Minut Capai 100,2 Persen
MINUT_Realisasi pajak daerah Kabupaten Minahasa Utara hingga 29 Desember 2923 telah mencapai 100,20 persen dengan jumlah 85.174.532.377,74.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Minut Christian Katuuk mengatakan, capaian ini merupakan komitmen Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung (JG-KWL) dalam menggali potensi yang ada.
“Atas arahan dan instruksi Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, target PAD tahun 2023 ini boleh tercapai sesuai dengan target berdasarkan tahun anggaran,” ujar Katuuk,Jumat (29/12/23) sore tadi.
Dia menambahkan, dorongan Sekertaris Daerah Ir. Novly Wowiling juga menjadi faktor penting dalam menggali potensi yang ada. Evaluasi yang terus dilakukan hampir setiap 2 minggu, akhirnya memberikan hasil yang baik pula.
Sebagaimana diketahui, target pajak daerah Pemkab Minut di APBD induk tahun 2023 sebesar Rp64.509.000.000), Masuk perubahan APBD tahun anggaran 2023 menjadi Rp85.004.856.490. Realisasi hingga 29 Desember 2023 hari ini mencapai Rp85.174.532.377,74 atau 100,20 persen.