Rapat Paripurna, DPRD dan Pemkab Minut Setujui APBD 2024

0

MINUT_Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat II atas dua Ranperda, di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (30/11/23).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Denny Kamlon Lolong didampingi Wakil Ketua II Olivia Mantiri dan dihadiri Bupati Joune Ganda, Wabup Kevin William Lotulung,anggota DPRD, Sekda Novly Wowiling, Sekwan Jossi Kawengian, unsur Forkopimda, para kepala OPD, para Dirut, Staf Ahli, serta para Camat.

Mengawali paripurna, Ketua DPRD Denny Kamlon Lolong menyampaikan susuran acara dua agenda rapat paripurna pembicaraan tingkat II Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 dan Ranperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Minahasa Utara tahun 2023-2043.

Selanjutnya mendengarkan pandangan akhir fraksi-fraksi yang pada dasarnya menyetujui dua Ranperda ini. Kemudian Sekretaris Dewan Yossi Kawengian membacakan naskah keputusan bersama dilanjutkan penandatanganan oleh Bupati Joune Ganda bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara.

Bupati Joune Ganda dalam pendapat akhirnya menyampaikan, apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Minahasa Utara yang selama ini telah bekerja keras dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam rangka memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Minahasa Utara.

‘Kami mengapresiasi kinerja pimpinan dan anggota DPRD Minahasa Utara yang telah membahas, memeriksa dan mengoreksi terlebih khusus kepada badan anggaran yang telah memberikan dukungan, meluangkan waktu dan pemikiran membahas secara intens Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2024, hingga pada hari ini dapat disetujui bersama,” ujarnya.

Lanjut dikatakan Bupati, sebelum Ranperda ini ditetapkan menjadi peraturan Bupati Minahasa Utara, akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi dan diuji kesesuaian Rancangan Perda dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta RKPD, KUA-PPAS, RPJMD tidak bertentangan dengan kepentingan umum.

” Tak lupa saya sampaikan terima kasih serta penghargaan yang tinggi kepada Pimpinan dan anggota pansus RTRW terkait penataan tata ruang daerah untuk mencapai tindakan lebih nyata dan menjadi dasar dalam penyusunan rencana struktur dan pola ruang wilayah Kabupaten Minahasa Utara, dalam rangka pemanfaatan ruang atau pengembangan wilayah,” ujar Bupati Joune Ganda.

Berikut hasil akhir persetujuan Ranperda untuk dijadikan Perda tentang APBD tahun anggaran 2024;

PENDAPATAN DAERAH
Pendapatan Daerah pada Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp.1.056.750.034.305 (satu triliun lima puluh enam miliar tujuh ratus lima puluh juta tiga puluh empat ribu tiga ratus lima rupiah).

BELANJA DAERAH
Belanja Daerah pada Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2024 sebesar rp.1.057.677.634.305 (satu triliun lima puluh tujuh miliar enam ratus tujuh puluh tujuh juta enam ratus tiga puluh empat ribu tiga ratus lima rupiah).

PEMBIAYAAN
Pembiayaan netto pada Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2024 sebesar RP.927.600.000 (sembilan ratus dua puluh tujuh juta enam ratus ribu rupiah).

(Rommy Immora)