KPU Minut Tetapkan DCT, Didik Susanto Masuk Daftar Caleg PDIP Nomor Urut 7 Dapil 3

0

MINUT_Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kabupaten Minahasa Utara ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), nama Didik Susanto akhirnya masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT).

Didik calon anggota legislatif Minahasa Utara dari partai PDI Perjuangan nomor urut 7 Daerah Pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi kecamatan Likupang Barat, Likupang Timur dan Wori.

Masuknya Didik Susanto dalam line up Caleg PDI Perjuangan bakal menjadi kuda hitam di Dapil 3 Minahasa Utara. Pasalnya Caleg dengan Jargon DS ini sangat aktif melakukan konsolidasi di wilayah Likupang dan Wori.

Bahkan saat ini ia telah membangun jaringan ditingkatan akar rumput untuk memenangkan PDIP sekaligus memuluskan langkahnya merebut kursi dari dapil 3.

“Saya sangat bersyukur kepada Tuhan karena saat ini telah ditetapkan sebagai calon anggota legislatif Dapil 3 Minut. Inu suatu amanah yang diberikan partai untuk berjuang merebut simpati masyarakat sekaligus mewujudkan misi partai untuk memenangkan PDIP di Pemilu 2024 mendatang,” kata Didi sapaannya.

Lebih lanjut Didi mengatakan, sebagai salah satu Caleg yang tidak berdomisili di Dapil tempat ia bertarung, tentu memiliki tantangan tersendiri dalam melakukan pendekatan kepada masyarakat, namun dengan trik dan strategi konsolidasi yang dilakukannya saat ini, ia optimis bisa merebut simpati dan dukungan masyarakat.

(Rommy Immora)