Pemdes Tarabitan Salurkan BLT DD Triwulan 3, Hukum Tua Harap Bantuan Digunakan Sesuai Peruntukan
MINUT_ Pemetintah Desa Tarabitan kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa triwulan 3 periode bulan Juli, Agustus dan September tahun 2023 kepada 46 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kamis (21/09/23).
Penjabat Hukum Tua Desa Tarabitan Jeins Rahel Adil menyampaikan, penyaluran bantuan BLT-DD ini merupakan bagian dari jaring pengaman sosial yang bertujuan untuk meringankan beban dan meningkatkan daya beli masyarakat desa.
“Bantuan pemerintah untuk triwulan 3 diberikan kepada 46 KPM dan masing-masing KPM berhak menerima Rp 900 ribu dengan akumulasi Rp 300 ribu per bulan untuk periode July–September 2023. Untuk itu saya berharap para keluarga penerima manfaat dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, gunakanlah sesuai dengan kebutuhan dan peruntukan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekdes Rani Tahulending menambahkan bantuan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah pusat terhadap masyarakat dalam rangka peningkatan roda perekonomian masyarakat.
“Bantuan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat melalui program Dana Desa tahun 2023 dan 46 KPM penerima bantuan sudah sesuai kriteria yang telah melalui kesepakatan Pemdes dengan BPD lewat Musdes dan telah mengikuti aturan dan ketentuan pemerintah pusat,” ujarnya.
Kegiatan penyaluran BLT-DD, dihadiri Pj. Hukum Tua Jeins Rahel Adil, Sekdes Rani Tahulending, Pendamping Desa Jufry Badoa, Pendamping Lokal Desa Tinno Vikan Manarat, perangkat desa dan 46 KPM penerima bantuan.
(Rommy Immora)